#hasyimasyaari #kpu #dkpp
JAKARTA, KOMPAS.TV - DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian pada Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Rabu (3/7/2024).
Hasyim dinilai terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Sebelumnya, Hasyim Asy'ari sempat menjadi penceramah di depan Presiden Jokowi pada salat Idul Adha 1554 Hijriah di Lapangan Simpanglima, Semarang, 17 Juni 2024.
Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel RU-vid Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di www.kompas.tv/....
2 окт 2024