Tonton video lainnya di kmp.im/video
KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan hasil hitung-hitungan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H atau tahun 2023.
Berdasarkan hitung-hitungan, BPIH bisa ditekan menjadi Rp 90.050.637,026 dari semula Rp 98.893.909.
Hitung-hitungan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam rapat Panja terakhir bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/2/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang
Narator:Dica Septhian Herlambang
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Hypnosis - Godmode
#JernihkanHarapan #KomponenBiayaPenyelenggaraanIbadahHaji
22 сен 2024