Syariat Islam berusaha menjaga kepentingan orang banyak daripada menjaga kepentingan si pelaku. Memberi hukuman yang berat berupa memotong tangan (dalam kasus pencurian) bertujuan membasmi sesuatu yang menjadikan kecemasan manusia pada harta mereka. Sehingga Allah Azza wa Jalla menjadikannya sebagai cambuk untuk mendapatkan maslahat yang lebih besar dibandingkan dengan kepentingan si pencuri yang hanya sesaat dan banyak menimbulkan kerusakan.
Bila seseorang mau berfikir, hukuman setimpal bukan berarti menzalimi si pelaku, tetapi ini merupakan keadilan dalam peraturan Allah Azza wa Jalla yang pasti baik bagi makhluk-Nya karena hanya Dia-lah yang Maha Mengetahui segala sesuatunya.
Bila hukuman ini dibiarkan diatur oleh seorang mujtahid atau seorang hakim atau kelompok tertentu, pasti akan menyebabkan saling bertentangan. Dan hasilnya tidak dapat dipastikan akan dapat mewujudkan suatu keadilan yang dapat dirasakan oleh manusia, sehingga merasa tenang dari kezaliman dan kekerasan orang lain.
Baca selengkapnya : almanhaj.or.id/3132-syariat-h...
==============
Salurkan Donasi Anda Melalui Rekening Yayasan Baitul Muhsinin:
💳 BSI
• No. Rek: 7088 8818 87
• An. Yayasan Baitul Muhsinin Medari
• Kode bank 451
📱Konfirmasi Transfer ke : 0819 3176 4718 (Mas Danang)
Wajib konfirmasi agar tidak tercampur dengan donasi lain.
✨Jazakumullahu khoiron✨
#sunnah #sunnahrasul #allah #syirik #tauhid #donasi #masjid #ilmuagama #dakwah #quran #dakwahislam #islamiccenterbaitulmuhsinin #icbmtv #jogjamengaji #slemanmengaji #kajianjogja #yogyakartamengaji #kajianislam #islam #muslim #videokajian #dakwahsunnah #kajiansunnah #manhajsalaf #pahala #istiqomah #hidayah #amaljariyah #pahalajariyah #donasimasjid #ulama
9 ноя 2022