Harapan saya sih Ustadz Ammi Nur Baitd dan ulama" lain di bidang fiqih muamalat mulai membangun bisnis" atau perusahaannya yg didalamnya telah menjauhi hal" yg dilarang dalam bermuamalah (sprti riba', ghoror dsb) Sehingga hal tsb dapat menjadi tauladan bagi umat muslim serta umat muslim juga dapat invest di usahanya itu dengan hati yg tenang, krn usaha yg diinvest itu tadi sudah bebas dari hal" mudharat dan dihandle oleh orang yg paham fiqh muamalah 🙏👍💯
السلام عليكم ustad, yang saya pahami dari aqad wakalah di dalam suatu syirkah dalam video ini, idealnya semua penanam saham di syirkah atau perusahaan punya hak yang sama untuk bersuara dan mengatur usaha TANPA MEMANDANG BESARNYA KONTRIBUSI HARTA ATAU SAHAM YANG IA TANAMKAN. Jadi hak suara dan mengatur sama antara yang punya saham 1 persen dengan yang punya 99 persen. Ini artinya sangat berbeda dengan KONSEP SYIRKAH BARAT yang diterapkan ekonomi kapitalis, dimana hak suara dan mengatur DITENTUKAN DENGAN BESARAN KONTRIBUSI HARTA ATAU SAHAM, sehingga pemilik saham 1 persen tak kuasa bersuara dan mengatur perusahaan, karena yang berhak adalah si pemilik saham 99 persen. Hal ini jelas sesuai penjelasan ustad tentang RUPS tadi. apakah pandangan saya ini benar? apakah benar hak para pemilik saham dalam syirkah (haknya sama tanpa memandang nisbah besaran saham) dalam pandangan syirkah islami? mohon jawabannya karena hal ini jarang dibahas ketika mengaji tentang syirkah.
Benar, semua pemegang saham berhak menentukan keputusan. Tapi layaknya pemilu, tetap saja yang akan dijadikan keputusan akhir adalah pendapat mayoritas
Untuk pengelolaan tentu diserahkankan kepada pengendali perusahaan yabg td ust blg sebagai wakil, tapi untuk keputusan perusahaan seperti siapa yang menajadi komisaris mau membagi deviden itu semua pemegang saham terlibat
@@rehanbiman2770 makanya kalau mau invist pilih yang badan usahanya koperasi jangan PT, karena RUPS Koperasi bukan berdasarkan kepemilikan saham tapi berdasarkan suara, jadi suara yg punya saham 50%, sama dengan yang punya saham 1%,
Apa beda nya kalau sama2 voting, justru suara berdasarkan prosentasi modal harusnya lebih adil, bukan hanya dihitung jumlah orang saja karena dengan modal yang besar artinya porsi kepemilikan perusahaan juga besar.