Ikrar Netralitas SMP Negeri 28 Purworejo Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
Kami, para pegawai SMP Negeri 28 Purworejo, berikrar untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dengan :
1) Tidak membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan bakal calon, atau pasangan calon, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
2) Tida ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye Pemilihan Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah.
3) Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada calon atau pasangan calon tertentu.
4) Tidak menunjukkan keberpihakan kepala calon atau pasangan calon melalui media sosial dan/atau media lainnya.
5) Menolak praktik politik uang.
Demikian ikrar ini dibuat dengan sebenarnya dan penuh rasa tanggung jawab.
Purworejo, 3 Oktober 2024
9 окт 2024