Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mendatangkan dokter asing ke Indonesia, sejak 2023. Wacana menghadirkan tenaga ahli asing tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Namun, hingga kini kebijakan tersebut masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan dokter Indonesia. Terbaru, Dekan Fakultas Kesehatan (FK) Universitas Airlangga (Unair) Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.OG (K) diberhentikan dari jabatannya usai menyuarakan penolakan dokter asing. Lantas, apa alasan pemerintah gigih mendatangkan dokter asing di Indonesia?
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Chella Defa Anjelina
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Monica Arum
Musik: Missing Persons - Jeremy Blake
#Dokter #BudiSantoso #JernihkanHarapan
3 окт 2024