ayo bah viralkan terus lahan yang gersang di jabar,mudah mudahan gubernur yang akan datang peduli thd lingkungan dan pemimpin punya solusi meng edukasi kepada rakyat yang intinya mencari dan mengganti lahan kerja mereka selain menggarap tanah untuk sayuran misalkan dengan daerah wisata agar lahan merwka tetap ada
Para penggarap lahan sayur sangat anti dengan pohon besar karena tanaman sayur mereka kurang sinar matahari . Regulasi haruslah diperkuat dengan SDM yang jujur di lapangan. 😊
jangan mengeluh jika pas hujan cikadut (pom bensin) bajir parah + macet akut, begitupun gedebage yg tiba" banjir padahal hujannya di cigending. gunung di beton, solokan di tutup, sampah di alungkeun k walungan, sawah" di urug. kedah dikumahakeun atuh nya pami tos kieu
Wah ini dulu gimana ko sampe gundul ini sebaiknya ditanami kurma saja untuk menahan air tidak langsung turun habis ditanami beringin di poin 2 tertentu
Merinding Abah melihat lahan yang gundul, kita adakan gerakan reboisasi biar tanaman keras menambah kekuatan menahan air. Kita ajarkan kepada anak anak kita untuk menanam bersama masuk kan ke kurikulum kependidikan agar terus tumbuh dan tumbuh pohon, lingkungan hijau segar jadi sahabat semua mahkluk .. Terima kasih Abah, semoga menjadikan tanggung jawab kita semua.
Eta teh lahana anu saha? Lamun anu nagara, pan meureun aya dana reboisasi. Lamun anu pribadi-pribadi, wajibkeun sina melakan tangkal buah2an atawa kayu keras.
@@noefirman7514 Kebanyakan tanah2 di KBU milik pribadi. Selain milik petani (tidak terlalu luas), aya oge milik sejumlah nama juragan tanah (sangat luas). Banyak petani yg jadi penggarap di tanah2 tersebut. Tanah negara mah eta hutan pinus tea. Di hutan pinus terlarang ada aktivitas pertaanian sayuran. Karena mau tidak mau harus menebang banyak pohon agar sinar matahari masuk. Kalau tanaman kopi mah dibolehkan, sebab budidayanya tak seperti sayuran. Ya, para juragan tanah kudu dipanggil. Duka kumaha tah, pamarentah teu acan kaideuan kitu manggil juragan tanah?
Mudah-mudahan bisa semakin banyak orang-orang yang peduli terhadap kelestarian alam. Hutan-hutannya harus tetap terjaga dengan baik, kedalanan dan lebarnya sungai.serta kebersihan dan kerapiannya tetap terpelihara dengan baik, mengingat kerusakan alam sudah terjadi di mana-mana di kampung maupun di kota, juga di daerah pantai sampai ke pedalaman yang rusak dan gersang hampir tidak ada penghijauan. Pelebaran jalan harus selalu disertai dengan penyelamatan bahu jalan bagi penghijauan di sepanjang jalan. Di kswasan pemukiman penduduk juga harus ada pemghijauan, di setiap halaman rumah sebaiknya ada pohon-pohon, minimal paling tidak satu rumah satu pohon supaya udara bersih dan segar serta lingkungan alam tidak gersang, tapi sayang bagi kebanyakan masyarakat pada setiah halaman rumahnya yang masih kosong suka dihabiskan untuk membangun rumah kontrakan. Sehingga kawasan pemukiman penduduk semakin banyak yang gersang yang hampir tidak ada penghijauan. Mudah-mudahan lingkungan yang bersih dan indah itu tidak hanya banyak terdapat di negara-negara maju saja seperti Jepang, Korea Selatan, Jerman, Perancis dan lain-lain tetapi di Negeri kita Indonesia limgkungan yang indah dan bersih dengan segala penghijauan dan kerapiannya bisa tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.
Para juragan tanah pihak yg harusnya turut bertanggungjawab dlm upaya reboisasi lahan serapan air hujan di manapun lokasinya, tak cuma di KBU.. Pemerintah harus tegas!
Miris...deudeuh teuing Gunung nepikeun ka gundul kitu ...Hayuuuuu atuh urang babarengan nyaah ka alam sekitar BTW. pantesan pas ka bandung aslina meuni hareudang pisan, oge pantesan pernah ninggal aya monyet pada turun gunung mereun locasına tos di hancurkeun😭😭😭
Itu mah lahan pertanian ti taun 90 an oge tos aya, Kecuali anu daerah tahura & perhutani. Eta mah kawasan hutan lindung, tapi dugul ningan. Nu matak banjir ge, jauh teuing nyalahkeun petani mah, coba eta perumahan elite, villa2 usut perizinan na, naha bisa kitu KBU?
Untuk segala masalah,harus ada undang undangnya,sebab jika hanya ngritik percuma saja karena tidak mengikat, Setelah itu tegakan dengan benar.jangan jadikan undang undang jadi lahan .
Tidak bisa dimungkiri kalau kebutuhan hidup dengan bencana alam dan kemanusiaan selalu beriringan sampai bumi ini ditelan. Tidak perlu diratapi dan disesali akibatnya pasti sudah difahami dan diperhitungkan.
Boleh di tanami tapi dengan tanaman tahunan seperti kopi, alpukat, jeruk dll, jangan ditanami sayuran. lahan tidak mubajir di tumbuhi sembarang tumbuhan sehingga alam tetap terjaga dan perekonomian bisa tetap berputar.
Saya juga sedih kalau pulang ke Pangalengan yg dulunya hamparan kebun teh sekarang sedikit demi sedikit hampir hilang krn di alih pungsikan jdi keb kopi dan dibangun tempat wisata
Miris lihat para pimpinan mengambil kebijakan terkait KBU, yanh tiap tahun cuma bisa melakukan rakor,FGD,kick off meeting,RKTL,dll.selalu berulang-ulang dilakukan,apalagi kalo pejabatnya sering di rotasi tiap tahun,itu2 juga yang dilakukan. Serahkan seluruh perizinan KBU ke pusat,jangan biarkan propinsi dan dan daerah mengurusi KBU, terlalu politis sehingga susah untuk dikendalikan.
Seharusnya protapnya jalan setapak itu harus berjejer tanaman keras besar , seperti pohon jambu, pohon nangka, pohon Rasamala, pohon pohon besar kuatlah kalau perlu pohon jati , itu untuk memperkokoh cengkraman tanah 🤦🏻♀️
Masha Allah... serem banget, laa haula wa laa quwwata illa billah 😢😢 USULAN: Setiap para petani/pekebun diwajibkan menanam tanaman keras (berpohon), misalnya konten 10% dari lahan yang mereka tanami wajib ditanam tanaman keras.
Semoga pemerintah dan masyarakat yang ada di 3:07 yang gundul dimana saja dihijaukan ,dengan tanaman tahunan seperti: durian duku pala ,coklat .ini hanya saran
Inti nya mh klo gk ada izin dri pemerintah setempat....gk bkln mungkin terjadi kebotakan....di gunung2....bandung rasa afrika...geus euweuh tiis tiis na...gunung2 di bandung sdh hbis,berubah jadi beton...
Yang datar dijadikan pemukiman,digunung dibilang merusak , sedangkan manusia membutuhkan beras ,sayur dan buah,apakah petani harus menanam diatas laut,pusiiiiiiinnnggg😢
Padahal daerah atas itu daerah resapan air. Harusnya pemerintah daerah membatasi ijin2 atau dilarang untuk mendirikan perumahan...tempat wisata ..cafe2... Intinya harus tegas deh jgn hanya pengen cuan...😢
Para pejabat dan pengusaha yg rakus yg merusak alam lingkungan dgn membiarkan wilayah utara jd tempat wisata yg makin banyak dibangun tanpa peduli dgn lingkungan hidup
Pernah sy ngobrol dg petani setempat ketika istirahat saat offroad. Ternyata banyak juga pendatang bahkan dari luar jawabarat yg melakukan kegiatan pertanian di kawasan itu. Mereka hanya merusak.😢
Jika terjadi Bencana Alam, banjir, longsor dan tidak adanya air jangan salahkan Alam karena ini semua ulah para Oknum, tanamilah pohon2 utk penahan resapan air, aparat pemerintah pada kemana ???
Kawasan Bandung Utara..itu wilayah kota bandung..atau KBB, Kabupaten Bandung Barat,,kalo sudah seperti itu, bahaya sekali, pemerintah dan masyarakat harus bertindak lebih lanjut
Th.2024 dah terjadi banjir di Curug Batu Templek.. Lahan² itu banyak yg dah dikuasai perorangan/ perusahaan/ yayasan pendidikan, pejabat sipil & militer.. ANEH.
Jika ada penghijauan jangan salah kaprah. Jangan ditanami pohon pinus. Pohon pinus tdk cocok di tanah indonesia. Pasti lama" akan longsor. Lebih bagus pohon kayu rasamala atau pohon lokal lainnya itu lebih cocok. Karena memang sudah kodratnya.🙏🙏
Manusia2 nya tdak pernah berpikir bgai mna akibatnya bila bukit dan gunung gundul sir hujan nga bisa terserap ke tanah timbulah bnjir bndang ,susah2 manusiabdi jaman kini bnyak otake di dengkul
Ah saya jadi kebayang keren nya jika Jabar dipimpin duet RK + DM. RK Golkar dan DM Gerinda, bagi tugas DM lebih fokus lingkungan. manfaatkan keahlian RK untuk wilayah yg lebih luas otomatis lebih bermanfaat untuk orang lebih banyak.