JabarProv-CSIRT merupakan tim yang memiliki tugas untuk membangun, mengkoordinasikan, mengkolaborasikan dan mengoperasionalkan sistem mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden siber pada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan melibatkan Agen Penanganan Insiden pada Perangkat Daerah yang merupakan perwakilan dari setiap Perangkat Daerah. Dalam menangani insiden JabarProv-CSIRT berkolaborasi dengan berbagai pihak diantaranya dengan Pemerintah Pusat, Kabupaten dan Kota, private sector, Akademisi, dan Komunitas Siber. Sampai saat ini jumlah insiden siber yang ditangani JabarProv-CSIRT sebanyak 27 insiden dalam rentang tahun 2020 s.d. 2022 di lingkup Perangkat Daerah serta Kabupaten dan Kota di Jawa Barat.
3 апр 2022