assalamualaikum pak ustad, bagaimana cara kalau kita mau tukar batu nisan yang sudah lama, apakah perlu kita memanggil imam untuk penukaran batu nisan tersebut..?? mohon penjelasan pak ustad...
Assalamualaikum min, saua mau tanya. Tentang fenomena yang sedang terjadi di lingkungan saya. Bagaimama hukum menghitung batu qulhu, apakah memang ada di dalam islam, atau tidak. Tolong diberi pencerahan perihal ini. Wassalam
ada haditsnya sy pernah ngaji dibandung...berdzikir menggunakan kerikil...nabi pernah melihat sahabat wanita atau ada wanita menghitung dzikir dengannya nabi tdk melarang....lalu diqiyaskan oleh imam2 dan ulama sehingga bentuknya tasbih & alat penghitung...hanya sebagai alat...hadits lain yg sy denger adl nabi mendengar beberapa kerikil bertasbih...lalu dipegangnya...redaksinya cukup panjang...sy ga ingat sebab tdk sy hafal...barokalloh
assalamualaikum mau nanya pak ustadz almarhum ayah sy kan di kuburkan di maleysia, apakah boleh di pindahkan kuburanx ke Indonesia hanya segemgam tanah kuburx aja tanpa jenazax mohon penjelasanx🙏🏻
Kenapa tidak bin nama ayah kandung? Bagaimanapun juga itu bukan ayah sedarah, dia jadi ayah angkat karena ibumu nikah dengannya. Tapi berbeda dengan ayah kandung. Tapi andaikan kalau ayah kandungnya tidak diketahui, Raka tulis aja Bin Abdillah (Hamba Allah), bukan Bin ayah angkatnya. Setahu saya seperti itu. Biar lebih jelas silahkan tanya kepada yang lebih berkompeten dalam bidangnya.
Allah SWT berfirman Panggillah mereka (anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang adil di sisi Allah. (Q.S. Al-Ahzab: 5) Barang siapa yang mengklaim seorang yang bukan ayahnya, padahal dia tahu (itu bukan ayahnya), maka surga haram baginya. (H.R. Al Bukhari No. 4326, Muslim, 115/63)
Apa hukumnya batu nisan dituliskan kalimat Innalillahi wainna rojiun dlm bahasa arab ( kutipan dari alquran ) ? Apa hukumnya pasang foto almarhum / almarhumah di batu nisan ?