Aslmkm pa ustad mf saya nanya ke bank syariah mengenai reksa dana syariah!!! Yg menjadi per tanyaan apakah reksadana mf!! Halalkah walau misalnya jual beli d Bank syariah bukan d bank confensional
Bisa halal bisa haram bu..Tergantung dana yg terkumpul di reksadana tersebut dimanfaatkan untuk apa..untuk bisnis produksi suatu barang apa untuk bisnis pinjaman atau yg lainnya ..alangkah baiknya ditanyakan kepihak bank terlebih dahulu
Kalau PINJAM MEMINJAM, penuhi ketentuan: 1. Peminjam MENJAMIN KEUTUHAN uang yg dipinjamnya 2. Pemberi Pinjaman TIDAK BOLEH MEMINTA LEBIH DARI YG DIPINJAMKANNYA.
Bank syariah tdk ada yg sesuai syariah. Mereka tdk mau ikut rugi kl kita rugi. Kl kita lambat bayar kita kena denda. Kl kita bayar cpt kita tetap byr bunga2nya. Capek deh