Mendapat Remisi 4 Tahun 10 Bulan, Jessica Wongso Bebas Bersyarat Pada 18 Agustus 2024
Terpidana kasus kopi sianida yang sempat heboh pada 2015 lalu, Jessica Wongso dinyatakan bebas bersyarat pada tanggal 18 Agustus 2024.
Kepala Humas Dirjen Permasyarakatan Deddy Eduar menjelaskan, Jessica mendapatkan remisi selama 58 bulan 30 hari atau 4 tahun 10 bulan, sehingga ia bisa dinyatakan bebas bersyarat pada 18 Agustus kemarin. Jessica mendapatkan remisi tersebut berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana selama dirinya ditahan di Lapas Pondok Bambu.
Sebagai syarat keputusan bebas bersyarat, Jessica Wongso wajib melaporkan dirinya ke Bapas Kelas 1 Jakarta Timur-Utara dan akan terus mendapatkan pembinaan sampai 27 Maret 2032.
Diketahui bahwa kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan juga ikut kaget mengenai berita bebas bersyarat dari kliennya. Ia mengatakan bahwa ia dan tim nya tidak pernah mengajukan pembebasan bersyarat untuk Jessica Wongso. Otto Hasibuan sendiri juga baru menerima berita bahwa kliennya bebas bersyarat pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Follow akun media sosial kami
Instagram : / dbmedianews
Tiktok : / dbmedianews
#dbnews #dbnewsid #beritaterkini #beritaterbaru #dbmedianews #jessica #jessicawongso #bebasbersyarat
13 сен 2024