Seorang ayah berinisial F di kecamatan Ringinarum kabupaten Kendal tega meruda paksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun hingga hamil 6 bulan. Pihak Kepolisian Polres Kendal pun sudah mengamankan pelaku setelah mendapat laporan dari pihak desa. Rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak ternyata menjadi ancaman kekerasan seksual bagi anak. Dalam data yang dihimpun dari Simfoni Kementerian PPPA, di Jawa Tengah sepanjang tahun 2022. Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Jawa Tengah mencapai 1.218 kasus. Apa yang perlu dilakukan untuk mencegah hal ini tidak terjadi dikemudian hari ?
Simak Perbincangan Octavian Bersama Kepala divisi bantuan hukum LRC KJHAM Nia Lishayati
11 окт 2024