medan.tribunne...
TRIBUN-MEDAN.com - Panglima TNI Jenderal Andika memerintahkan Oditur Jenderal TNI Marsda Reki agar kasus penodongan senjata anggota TNI AU ke TNI AD di Sragen diberi hukuman terberat.
Hal ini disampaikan Jenderal Andika saat memimpin rapat penegekan hukum dengan tim hukum TNI yang diunggah ke RU-vid Jenderal TNI Andika Perkasa pada Kamis (9/6/2022).
Dalam video terlihat, Orjen Marsda Reki Irene Lumme melaporkan perkembangan kasus perselisihan antara anggota TNI di Sragen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
27 сен 2024