Kasus Salah Paham akhirnya dihentikan melalui proses restorative justice sehingga kedua belah pihak dapat berdamai dan saling memaafkan
Restorative Justice adalah Bukti bahwa Kejaksaan Menerapkan Keadilan yang Humanis terhadap sesama dan tidak membeda bedakan jika memang terbukti bersalah
24 авг 2024