Tanya BPN kabupaten dan BPN pusat dijakarta mereka sangat paham tentang mafia tanah dan juga oknum2 OAP sendiri yang menjadi calo.oleh sebab itu lapor ke kepolisian dan cabut patok tsb.
Masyarakat pemilik areal yg di rampas diam-diam ini, Masuk di Wilayah Selatan berarti Dewan adat wilayah tersebut harus bersama gereja Klasis wilayah itu utk menyelesaikan masalah ini.
Batasi pendatag buat aturan Perda di tanah papua , tanah papua akan di kuras habis hasil bumi oleh para pendatang, ketua adat dan para pejabat harus terus berkerja sama untuk menjaga tanah adat dan hasil bumi tanah papua. Contoh kalimanta sudah habis hasil buminya yg dikuras di habiskan dgn kibijakan yg menguntungkan para pejabatdi pusat.
Begitulah ulah penjajah ingin menguasai lahan masyarakat dengan se enaknya saja , masyarakat Papua jangan kasi lahan pada pendatang dan pengusaha pendatang , merdeka dulu baru urus.
tanah adat jgn sekali kali d serahkan ke pihak perusahan...tanpa perusahan sodara dorang hidup..karena semua ini permainan jakarta sengaja d seting untuk membunuh kt orang papua..