Berlokasi di Desa Galumpit Kecamatan Tegalwaru, Kegiatan Reforma Agraria Tahun 2021 Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta dimulai dari tahap pelaksanaan sampai dengan pendampingan penanganan akses. Kegiatan masyarakat Desa Galumpit pada umumnya adalah para petani pisang, padi dan budidaya ikan jaring terapung yang bersumber di Waduk Jatiluhur.
Sebelum kegiatan ini dimulai telah dilakukan beberapa tahapan diantaranya pemetaan sosial dengan tujuan mengetahui secara pasti potensi yang dimiliki oleh para peserta, setelah itu dilakukan sosialisasi dan penyuluhan untuk peningkatan kapasitas dan memberikan cara bagaimana meningkatkan produksi dari hasil Budidaya Ikan dan hasil pertanian serta cara pengemasan hasil produk yang modern serta pemahaman bisnis secara online melalui media sosial untuk meningkatkan daya jual terhadap produk yang dibuat. Tidak sampai disitu saja, pemahaman mengenai akses perbankan juga diberikan guna peningkatan permodalan.
Dalam kegiatan ini Tim pelaksana Reforma Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta bersama Dinas Peternakan dan Dinas Pertanian mentargetkan adanya kapasitas sebanyak 250 kepala keluarga.
Peserta Reforma Agraria tahun 2021 merupakan para pemilik tanah yang tanahnya telah bersertipikat melaui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan program Lintas Sektor Tahun 2020. Dengan adanya Kegiatan Reforma Agraria diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan tujuan utama Reforma Agraria.
11 окт 2021