Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNJAKARTA.COM - Abdul Pasren, bersikukuh dengan apa yang diyakininya tentang malam kejadian tewasnya Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam.
Pendirian Pasren tak goyah melawan kesaksian dari sejumlah warga yang mengeklaim melihat anak-anak terpidana tidur di rumah kosong miliknya saat malam minggu tanggal 27 Agustus 2016.
Pria itu lalu melaporkan para keluarga terpidana ini ke Polda Jawa Barat ketika kasus ini kembali mencuat di tahun 2024.
"Di 2024 Pak RT tiba-tiba melaporkan Ibu Aminah (kakak dari terpidana Supriyanto) sama keluarga terpidana lain bahwa pada 2016 yang lalu sambil sujud-sujud nyodorin amplop, nyodorin uang, untuk Pak RT biar bisa mengakui bahwa anak-anak itu tidur di rumah," ujar Fery seperti dikutip dari channel RU-vid Cak Sugiono Channel yang tayang pada Rabu (26/6/2024).
Keluarga para terpidana ini pun telah dipanggil dan di-BAP oleh Polda Jawa Barat.
Mereka di-BAP atas dasar dugaan penyuapan yang dilakukan pada tahun 2016.
"Pak RT Pasren sampai sekarang masih tetap kekeh dengan pendapatnya, dengan kesaksiannya, dengan keterangannya di tahun 2016," tambahnya.
Pihak keluarga terpidana yang geram pun akhirnya melaporkan balik Abdul Pasren ke Mabes Polri.
Keluarga tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky bersama Dedi Mulyadi dan kuasa hukum mendatangi Mabes Polri pada Selasa (25/6/2024).
Mereka ingin melaporkan Abdul Pasren, mantan Ketua RT di lingkungannya terkait kesaksian palsu yang dibikinnya di dalam BAP.
Aminah, kakak dari terpidana Supriyanto, membantah bahwa dirinya bersimpuh di pangkuan Abdul Pasren untuk membujuk Pasren sambil menangis agar mau mengarang cerita supaya para terpidana bebas.
Ketika dibujuk, Pasren juga diimingi-imingi uang.
Namun, hal itu dibantah oleh Aminah.
Aminah menceritakan bantahannya itu kepada Dedi Mulyadi bahwa tidak ada peristiwa tersebut.
"Yang ada adalah mereka dan keluarga terpidana datang ke Pak RT Pasren untuk berkata jujur berkata yang sebenarnya itu yang mereka sampaikan dan tidak ada mereka duduk di pangkuan yang ada adalah bersimpuh di bawah kakinya Pak RT Pasren yang sedang duduk di kursi," ujar Dedi seperti dilansir KompasTV yang tayang pada Selasa (25/6/2024).
Selain itu, Pasren tidak megakui bahwa anaknya, Kahfi saat itu bersama para terpidana di malam Vina dan Eky terbunuh.
"Seluruh pernyataan dari keluarga terpidana dan para saksi anaknya juga ikut tidur bersama para terpidana yang mendekam di penjara," ujarnya.
Roely Panggabean, kuasa hukum terpidana kasus Vina, mengatakan sudah menyiapkan sejumlah alat bukti berupa saksi-saksi, sejumlah pernyataan, putusan pengadilan dan bukti elektronik berupa video.
"Tentu akan kita Tentu kita akan lengkapi dengan keterangan ahli," tambah Roely.
Sumber: jakarta.tribunnews.com/2024/0...
Editor Video : Ignatius Agustha
Uploader : Wening Cahya Mahardika
Jangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJakarta.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:
RU-vid: / @tribunjakarta
Facebook: / tribunjakartaofficial
Saluran WhatsApp: whatsapp.com/channel/0029VaS7...
TikTok: www.tiktok.com/@tribun.jakart...
Instagram: / tribunjakarta
#Tribunjakarta
#viral
#video
#trending
#beritahariini
#jakartaupdate
#beritajakartahariini
#beritaterkini
#beritanasional
#warganet
#hottopic
#beritaviral
26 июн 2024