Jadi peran MPR seyogya/seharusnya menjadi pencapaian keputusan bernegara tertinggi dr hasil permusyawarahan para tokoh masyarakat dan suku adat budaya agama utk mensejahterakan rakyatnya. Jadi bukan utk kepentingan partai/kelompok massa saja. Jelas adanya pemisahan/perbedaan utk kepentingannya, antara urusan negara, dan kepemerintahan yg bertugas selama 5 thn menjalankan roda pembangunan secara berkelanjutan, menuju cita-2 bangsa dan negaranya.
Kalau di sistem legislatif bikameral kan ada upper house dan lower house. Di indonesia sendiri upper house nya kan DPD kalau lower housenya kan DPR kalau MPR ini masuk yang mana ya?
Hai kak kalo menurut mimin melihat sistem dua kamar (bikameral), MPR termasuk lower house jika melihat fungsinya. Menurut UUD 1945 bahwa anggota keduanya menjadi bagian dari Majelis Permusyawaratan Rakyat.
@@faiz_rizqullah Semua negara yang menerapkan sistem Trias Politica, pasti memiliki lembaga eksekutif (MPR, DPR) juga kak, hanya namanya berbeda. Seperti Korea Selatan namanya Majelis Nasional Republik Korea. Kalo di USA ada Senat dan Kongres Amerika Serikat... Semoga membantuu kak...