Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Anggota Komisi II DPR RI mencecar Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi terkait polemik larangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka dalam upacara 17 Agustus 2024.
Pertanyaan itu muncul dalam rapat kerja pada Selasa (10/9/2024). Anggota Komisi II dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera meminta Yudian untuk menjelaskan kronologi aturan yang melarang penggunaan jilbab tersebut, karena informasi yang diterimanya menyebut Yudian bukan pembuat aturan tersebut.
“Saya dapat info katanya bukan pak kepala BPIP yg larang jilbab. Coba dijelaskan kronologis kejadiannya. Karena kita semua kita dipertanyakan soal bab jilbab itu,” ujar Mardani di ruang rapat.
Kemudian, Anggota Komisi II dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mempertanyakan tindak lanjut pencabutan surat edaran yang melarang penggunaan jilbab oleh anggota Paskibraka. Ia menyebut, hingga saat ini BPIP belum mencabut surat edaran tersebut.
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan
20 сен 2024