Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani mengatakan kliennya mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon oleh Polda Jawa Barat. Iriani yakin Pegi sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam. Untuk membahasnya lebih lanjut Heranof Al Basyir melalui sambungan virtual berbincang dengan Anggota Kompolnas, Yusuf Warshim dan Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani.
======
Website: www.cnnindonesia.com
Facebook: / cnnindonesia
Instagram: / cnnindonesiatv
Twitter: / cnniddaily
TikTok: / cnnindonesia
Spotify: CNN Indonesia
18 сен 2024