Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Kuasa Hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan membandingkan kasus Vina Cirebon hingga Ferdy Sambo usai mengajukan Peninjaun Kembali (PK) Jessica di PN Jakarta Pusat pada Rabu, (9/10/2024).
“Hanya dalam kasus Jessica inilah ada pun dia dituduh bersalah melakukan pembunuhan dengan racun, korbannya tidak diautopsi,” ujar Otto Hasibuan.
“Semua pembunuhan di republik ini pasti diautopsi, kasus Sambo itu juga Brigadir J diautopsi, kasus Vina yang 2016 pun itu juga dilakukan autopsi,” lanjutnya.
Editor Video : M Andimaz Kahfi
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#vinacirebon #jessica #sambo #ottohasibuan
8 окт 2024