Min... saya mau tanya, kalau saya tidak memiliki kopetensi untuk bekerja di bidang yang saya inginkan, tetapi saya mau bekerja di luar negeri, apakah kemnaker akan memberikan pelatihan kompetensi?? Dan apakah pengajuan menjadi peserta PMI bisa langsung datang ke kantor kemnaker terdekat?? Mohon dijawab min... 🙏🙏 Terima kasih