Pada 2024, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 yang membuka lebar keran ekspor pasir laut.
Banyaknya perusahaan yang berminat dan mengajukan izin eksplorasi tentu membuat publik bertanya, mampukah pemerintah mengawasi dengan ketat atau akhirnya akan berujung pada kerusakan ekosistem laut seperti yang tejadi dua puluh tahun lalu?
Sampai jumpa,
Salam Universe.
________________________________
Backsound by: Epic Dramatic Military Music by Infraction [No Copyright Music] / Hero
Music from #InAudio: inaudio.org/In...
Cover Thumbnail by: batampos.co.id
________________________________
Instagram : / md_universe__
Dukung independensi dan perkembangan MD Universe dengan berdonasi disini: saweria.co/MDU...
5 окт 2024