IMPORT GULA SAAT SUPRLUS GULA, BANGUN KANTOR NEGARA SAAT MASIH ADA KANTOR NEGARA DAN MASIH ADA BEBAN HUTANG 🤔🤔🤔🤔 ANALOGI YANG AKAN MENJADI BOOMERANG KEJAGUNG RI, NAMUN TIDAK MEREKA SADAR
meskipun bener kriminalisasi g mungkin kejagung bilang d suruh mulyono atau di suruh yang lain,yang aneh belum ada bukti aliran dana masuk baru dugaan tapi udah d than jdi tersangka
Kejagung malah ngeles.. apa utk mngetahui korupsi perlu diketahui ada aliran dana ke pak tom.. La wong edan.. Nuduh korupsi tp nggak nemuin aliran dananya
Lagipula ini kebijakan bang, kalau kebijakan yg merugikan negara dianggap korup wah food estate juga bisa di pidana yg ngasih izin karna merugikan negara😂😂 banyak lagi kasus lain yg merugikan negara, itu menurut ku bukan termasuk korupsi kecuali ada suap, parah emang konoha ini bang😂
Saya dari Bengkulu.. Anda kejaksaan agung wajib juga menghitung kerugian petani seluruh indonesia saat presiden waktu menutup kran ekspor CPO saat minyak goreng langka waktu itu. Harga susut 300% waktu itu petani seluruh indonesia rugi Mega besar.
saya juga nyuruh kamu hitung kerugian hajat hidup masyarakat karena minyak goreng mahal dari harga H ET ... kebutuhan minyak goreng dalam negri blom terpenuhi makanya expor di tutup... otak korup kau👆👆😆
Kebijakan bukanlah perbuatan Korupsi ,Kejagung boleh membatah kasus bukan Politisasi.tapi lihat kasus-kasus keluarga jokowi (blok medan) beserta menterinya yang lain ,sampai saat ini yang beluam ada yang jadi Tersangka.
IMPORT GULA SAAT SUPRLUS GULA, BANGUN KANTOR NEGARA SAAT MASIH ADA KANTOR NEGARA DAN MASIH ADA BEBAN HUTANG 🤔🤔🤔🤔 ANALOGI YANG AKAN MENJADI BOOMERANG KEJAGUNG RI, NAMUN TIDAK MEREKA SADARI
Kalau kebijakan jadi kasus korupsi.maka kasus IKN malah sangat ceto welo-welo(sangat jelas) kasus korupsi.kenapa kejagung masih berkelit bukan kasus politisasi? .
Kejagung! Kalian digaji dan difasilitasi mewah oleh rakyat tp kerja kalian memalukan # BELUM JELAS KERUGIAN NEGARA TAPI DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA # gimana logika warasnya?
lucu ya.... kenapa mesti jokowi yang bawa" ternya belum dewasa..... biarkan hukum berjalan... tinggal kawal prosesnya.... anak abah mah gitu selalu salahkan orang lain padahal kenytaannya salah pada pihak sendiri....
@@echonphoeng4599pak joko dan pak Prabowo juga baiknya pake rompi pink dulu.. Baru diproses hukum.. Tuh food estate kerugian negara 6T.. Buktinya ada di depan mata.. Singkong tumbuh jagung di polybag😂
BUMN tuh maunya impor instan gula putih.. Kebijakan pak tom impor gula merah biar padat karya.. BUMN sakit hati paling krn nggak dapet komisi.. Jadi bilang merugikan negara.. Pdhl bilang aja krn nggak dapet komisi..
Korupsi tidak harus selalu dibuktikan dengan alat bukti berupa uang secara langsung. Dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, pembuktian korupsi bisa dilakukan dengan bukti yang menunjukkan adanya: 1. Penyalahgunaan kewenangan atau jabatan: Bukti bahwa seseorang menyalahgunakan kewenangan atau kedudukannya dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Hal ini dapat berupa dokumen, saksi, atau bukti elektronik yang menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum. 2. Kerugian negara: Tidak harus dalam bentuk uang yang disita, tetapi dapat berupa potensi kerugian atau keuntungan yang seharusnya menjadi milik negara namun hilang akibat tindakan tersebut. Kerugian negara ini dapat dibuktikan melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau lembaga audit lainnya. 3. Bukti lain yang mendukung terjadinya tindak pidana korupsi: Bukti lain bisa berupa dokumen transaksi, kesaksian, rekaman, korespondensi, atau bukti digital yang menunjukkan bahwa pelaku mendapatkan keuntungan secara melawan hukum. Jadi, bukti korupsi tidak terbatas pada uang tunai, melainkan meliputi semua alat bukti yang sah menurut hukum acara pidana, termasuk dokumen, saksi, surat, petunjuk, dan keterangan ahli. Pembuktian korupsi mengandalkan fakta-fakta yang menunjukkan bahwa tindakan tersebut memenuhi unsur-unsur dalam pasal yang didakwakan, baik itu kerugian negara, perbuatan melawan hukum, maupun penyalahgunaan wewenang.
4 mentri perdagangan yg import gula saat negara sedang surplus gula: 1. Enggarstia Lukito Import gula 15jt ton 2. M. Luthfi import 13jt ton 3. Agus Suparmanto import 9,5jt ton 4. Zulkifli Hasan import 18jt ton KEJAGUNG PERIKSA MRK JUGA..!!
Ingat beberapa hari yg lalu... Rakyat harus waspada terhadap penegakan hukum.. mantan Ketua MA kena kasus... Di temukan uang hampir 1 T & beberapa logam mas.. ingat hukum jangan di politisasi
Kebijakan TL 2015-2016 baru disangkakan di akhir 2024. Kebijakan menteri jrs dpt persetujuan presiden, gak mungkin menteri bergerak sndiri. Saat itu tahu case tsb knp diam, ada motif apa pelaporan, Dan kejagung menyelidiki mengusut baru dilakukan th 2024 akhir . Itu kebijakn sdh 9 thn lalu. Sementara akhir2 ini 1/2/3/4/5 thn terakhir mungkin jg ada kebijakan yg merugikan negara knp didiemin.
Halah.. pak bilang aja BUMN pinginnya impor gula putih biar dapet komisi.. Menolak Kebijakan pak tom impor gula mentah yg padat karya.. Berbelit2 sekali
Tahun 2015 kok baru di proses... Gc percaya sy terhadap penegakan hukum di Indonesia tercinta.... Proses dong semua menteri yg lain, jangan cuma pk tom lembong... Ini tebang pilih
Kalau nangkap kasus kkn itu terbukti ada aliran dananya masuk ke pribadi tersangka keluarga atau kerabat dan hartanya naik berlipat tak wajar,, baru dianggap pahlawan😂
ANIES BASWEDAN dan TOM LEMBONG AKAN DEKLARASI PARTAI PERUBAHAN. INI BISA JADI ANCAMAN pd PILPRES 2029. MAKANYA TOM LEMBONG DOHAJAR DULUAN ! STRATEGI LICIK dan MENJIJIKAN !
Ingat beberapa hari yg lalu... Rakyat harus waspada terhadap penegakan hukum.. mantan Ketua MA kena kasus... Di temukan uang hampir 1 T & beberapa logam mas.. ingat hukum jangan di politisasi
Tahun 2015 kok baru di proses... Gc percaya sy terhadap penegakan hukum di Indonesia tercinta.... Proses dong semua menteri yg lain, jangan cuma pk tom lembong... Ini tebang pilih
Ingat beberapa hari yg lalu... Rakyat harus waspada terhadap penegakan hukum.. mantan Ketua MA kena kasus... Di temukan uang hampir 1 T & beberapa logam mas.. ingat hukum jangan di politisasi