TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -
Plat putih hitam nomor kendaraan di Kota Lubuklinggau mulai berlaku sejak 1 Agustus 2022 lalu.
Total saat ini sudah 300 pasang lebih plat kendaraan roda dua disalurkan Samsat Lubuklinggau kepada masyarakat yang melakukan proses penggantian plat di Kantor Samsat Lubuklinggau.
Plat kendaraan atau biasa dikenal TNKB baru ini hanya dianjurkan untuk kendaraan baru atau kendaraan yang telah habis masa berlakunya saja (berkaitan dengan STNK).
Tribun Sumse/Eko hepronis
Editor : Purwanto
Baca Berita Lengkap :
Baca berita di ------- sumsel.tribunne...
Follow Instagram --------- / tribunsumsel
Like fanspage --------- / harian.tribun.sumsel
18 сен 2024