Peristiwa kerusuhan Mei 1998 yang pecah di tengah gelombang aksi reformasi menuntut mundur Presiden Suharto hingga kini masih meninggalkan jejak sejarah gelap berbagai bentuk pelanggaran HAM. Diantara pelanggaran HAM berat yang terjadi pada tanggal 13 hingga 15 Mei 1998 ini adalah aksi teror dengan memanfaatkan tubuh dan seksualitas perempuan etnis Tionghua lewat tindak pemerkosaan dan penyerangan seksual.
Sampai hari ini, aksi pemerkosaan dan penyerangan seksual dalam tragedi '98 ini tidak pernah diakui pemerintah sebagai salah satu fakta kelam dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.
6 сен 2024