Merupakan Penyuluhan Materi Dasar Anti-Korupsi di lingkup Program Studi Diploma 3 Jurusan Farmasi, Poltekkes Kemenkes Jambi. Kegiatan diikuti 24 orang dari total 48 mahasiswa mahasiswa baru kelas 1C, dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 24 Agustus 2024 pukul 08.00 sampai dengan pukul 09.50 WIB. Penyuluhan ini dilaksanakan untuk mengukur beberapa parameter yaitu pemahaman mahasiswa baru terhadap materi, konsep anti korupsi sebelum dan sesudah penyuluhan dengan alat pre-test dan post-test, mengamati dan mengobservasi dampak dari penyuluhanterhadap perilaku maahasiswa dalam menyelesaikan soal-soal pre-tes dan soal-soal post-test serta mendiskusikan solusi untuk mengatasi permasalahan perilaku koruptif dilingkungan kampus.
19 сен 2024