Pada tanggal 16 Maret 2011, kapal cargo berbendera Indonesia, MV Sinar Kudus di bajak oleh gerombolan perompak dari Somalia. Para pembajak menuntut tebusan sekitar $3 Juta untuk membebaskan ABK dan kapal ini.
Militer Indonesia akhirnya bertindak untuk membebaskan kapal MV Sinar Kudus ini, dengan membentuk satuan tugas (satgas) merah putih. satgas ini terderi dari 2 kapal perang Indonesia jenis fregat, KRI-355 Abdul Halim Perdanakusuma, dan KRI-353 Yos Sudarso, kapal LPD KRI-592 Banjarmasin, Helikopter BO-105, Helikopter Bell-412, Tank amphibi BMP-3F dan ratusan prajurit dari kesatuan pasukan khusus, seperti Kopassus, Denjaka dan Marinir.
referensi :
news.detik.com/berita/d-25171...
nasional.tempo.co/read/331610...
nasional.tempo.co/read/335125...
15 фев 2019