Тёмный

MENGAPA SUDAH MENANG DIPENGADILAN, tetapi Tidak Bisa mendapatkan Hak? 

Diskusi Hukum
Подписаться 34 тыс.
Просмотров 9 тыс.
50% 1

Ada Pihak berperkara di Pengadilan telah memenangkan gugatan/Perkara dan Putusan telah berkekuatan hukum tetap,
Namun tidak bisa mendapatkan tanahnya atau obyek sengketa, ini karena Putusan itu tidak bisa dieksekusi atau dilaksanakan. Sehingga dikenal dengan Istilah PUTUSAN NON EXECUTABLE

Опубликовано:

 

22 сен 2024

Поделиться:

Ссылка:

Скачать:

Готовим ссылку...

Добавить в:

Мой плейлист
Посмотреть позже
Комментарии : 97   
@SAMangoda
@SAMangoda Месяц назад
Terbaik, Bang.
@Alimuddin-o3u4h
@Alimuddin-o3u4h 2 месяца назад
Izin bertny prof. Ibu kami pernah meminjamq smtr separuh tanh milikx unt pemb. Pra sekolah dasar,seiring berjlnya waktu pemerintah mulai membangun sekolah permanen dan menerbitq sert.hak pakai tanpa di ketahui oleh ibu kami karna itu ibu keberatan tp tdk dihirauaq dan pada akhirx skrg keseluruhan tanah kami sdh dikuasai pemerintah dgn berbagai bangunan diatasx yg sdh tdk sesuai dgn penggunaan sesuai sertifikat hak pakai itu,bgm langkah kami unt memintah ganti rugi pd penguasa prof????
@leyatiart7626
@leyatiart7626 2 года назад
Pa ijin boleh kah kami bisa berkomunikasi langsung dngan bapa ?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Kami belum menyediakan media untuk komunikasi. Karena kesibukan dari TIm kami. Silahkan di isi dikolom komentar terkait pertanyaan yg hendak di lakukan.
@agussalim7323
@agussalim7323 2 года назад
Mohon pencerahannya ,, sy sebagai tergugat , ditinggkat awal putusan N.O. tinggkat banding penggugat menang , kami mengajukan kasasi. setelah beberapa bulan ayah sy di bacok oleh salah satu penggugat ,terus sy melaporkan mereka di polisi sehingga dia ditangkap ! Akan tetapi ada etikad baik sy untuk berdamai dengan mereka . Kami membuat surat perdamaian di desa dan juga di notaris ! Di akta perjanjian tergugat atau kami memiliki hak mutlak atas tanah tmpt km dan tidak bisa diganggu gugat lagi sma penggugat dan akan mencabut gugatannya di PN,tingkat banding maupun kasasi. dngn ctatan kami mengeluarkan pembacok dari kepolisian.. dan kmipun mengeluarkan pembacok setelah semua pihak sepakat tanda tangn..ttp tiba2 putusan kasasi keluar dan pengadilan memutuskan eksekusi lahan kami.. ternyata salah satu penggugat membuat permohonan eksekusi.. dan pengadilan mengeluarkan surat eksekusi. Apa yg sy harus lakukan pak?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Saat eksekusi sampaikan pada saat aanmaning tentang kesepakatan tersebut, sehingga bisa menjadi kesepakatan yg dikuatkan oleh pengadilan. Atau anda ajukan PK dengan perjanjian itu adalah sebagai Novumnya.
@nurhadiirawan3254
@nurhadiirawan3254 3 года назад
Pergantian kepemimpinan daerah,rakyar tidak bisa memalsukan/membuat surat tanah..pemimpin daerah ama tau asal usul tanah..sedang pemimpin baru disodorkan uang..
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
semoga permasalahannya segera selesai
@indah-n9
@indah-n9 Месяц назад
Preman balikkn fakta seolah rakyat biasa memalsukn, ujuk2 penguasa ada sertipikat ..
@bahnabahna9162
@bahnabahna9162 Год назад
assalamualaikum warahmatullahi wa Barakatuh bang🙏
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 11 месяцев назад
Waalaikumsalam
@iqbalurrochman5482
@iqbalurrochman5482 Год назад
mohon pak kalo membuat video suaranya agak dikerasin krn kurang kedengeran jdnya g jelas penyampaian edukasi hukumnya...
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Год назад
Vidoe kami yg dulu memang ada kendala dari pembuatan audio. Dan kadang tidak support di beberapa aplikasi. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya
@aureliamecca5181
@aureliamecca5181 Год назад
tolong bapak ahli hukum yg terhormat sharing ilmunya....apabila ada kasus 10 tahun yg lalu ada bibi dan paman waktu itu punya hutang k bank dan si bibi menawarkan k A..untuk menebus sertifikat nya dan menambah sisahnya artinya jual beli dengan harga tertentu....cuma karena si bibi dan paman ini tidak punya anak maka diberi harga murah dari harga pasar... dengan harapan mereka bisa tinggal dirumah itu.....,dalam berjalannya waktu si A ini butuh uang..dan berniat untuk menjual rumah itu....? sementara sampai sekarang rumah itu msh ditempati bibi dan paman dan mereka tidak mau meninggalkan rumah itu....bagaimana menyikapi permasalahan ini... apakah si A ini karena dia merasa sudah membeli tapi seolah2 tidak membeli( tidak bebas menempati, menguasai karena masih ditinggali bibi dan paman itu)...nb..diawal tidak ada surat pernyataan bahwa boleh ditempati sampai seumur hidup hanya lisan saja ..mohon bimbingannya....tanah itu sudah sah jual beli & sertifikat di notaris waktu akad jual belinya..
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 9 месяцев назад
Jika memang ada kesepakatan A dgn Bibi dan pamannya lebih baik dijalankan. Dan jika paman dan bibi nya sudah meninggal maka hak penuh si A. Bisa bertindak sepenuhnya.
@rosdamros3392
@rosdamros3392 2 года назад
ini lahan kami kuwasai perkara menang sampai putusan MA inkrah.dl waktu exkuxii SHM tidak di serah kn sm yg atas Nm awal atau yg kalah perkarA.trs kami sdhengajukan pembuatan SHM baru.model A dan PBB sdh atas nm kami.tp BPN kok gak mau menyerah shm yg baru ada apa
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Ajukan sertifikat baru atas nama anda dengan melampirkan putusan pengadilan, jika tidak mau gugat di Pangadilan lagi BPN nya
@pakrokan
@pakrokan Год назад
Pak kok suaranya gak jelas mengecil lalu hilang tiba2 keras suaranya?????
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Год назад
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
@yongkygunawan9170
@yongkygunawan9170 3 года назад
mohon pencerahan : kami dalam posisi kalah dan di hukum ganti rugi 900% dr modal beli awal tanah ... putusan inkract dan sdh ada penetapan eksekusi PN .... tapi termohon menolak dgn alasan tidak ada di AMAR .... awal perkara segi tiga ( PELIK )... bisa kami WA / Email Kronologi , kemana agar jelas tks 🙏🏽
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Jika anda bukan pihak dan merasa punya hak atas tanah obyek sengketa yg akan di eksekusi, anda punya hak untuk mengajukan perlawanan eksekusi.
@muhammadjanuansyah9970
@muhammadjanuansyah9970 2 года назад
Izin Pak mau nanya, kalo perkara masih berproses di tingkat pengadilan tinggi, namun eksekusi tetap berjalan. Apakah ini adalah tindak pelanggaran dari ketua pengadilan setempat???🙏🙏
@muhammadjanuansyah9970
@muhammadjanuansyah9970 2 года назад
Kemana lagi kami rakyat mengadu Pak jika pengadilan negeri setempat melakukan eksekusi namun perkara masih berjalan?🙏🙏
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
memang ada sutua putusan yang bisa diekeskusi walaupun ada upaya hukum, tetapi tidak semua putusan bisa begitu.
@muhammadjanuansyah9970
@muhammadjanuansyah9970 2 года назад
@@diskusihukum5170 kalo boleh tau dasarnya apa ya Pak eksekusi tetap dijalankan sedangkan perkara msh berproses?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Jika ada putusan serta merta maka bisa di eksekusi walaupun ada upaya hukum. Gugatan perlawanan atas penetapan eksekusi dari pihak yang perkara tidak akan menunda pelaksanaan eksekusi itu sendiri
@pasekarimbawa4856
@pasekarimbawa4856 2 года назад
Bapak saya sudah memenangkan perkara baik ditingkat pengadilan negeri dan ditingkat banding dan sdh berkekuatan hukum tetap karena dia tdk melakukan kasasi. Keputusannya dia harus nengembalikan uang scara tunai dan seketika sebanyak 150 jt. Tetapi setelah dieksekusi dan setelah amaning dia tdk mau membayar secara sukarela dlm waktu yg diperintahkan oleh ketua pengadilan melalui panitra. Terus apa yg harus saya lakukan. Perlu diketahui dia masih punya tanah , apakah bisa tnhnya itu dieksekusi.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Jika tidak mau membayar maka ajukan eksekusi atas harta yang dia miliki jika itu tanah maka ajukan eksekusi lelang atas tanah yang dimilikinya kepada pihak pengadilan
@taufikbilqi3353
@taufikbilqi3353 8 месяцев назад
@@diskusihukum5170 berarti bisa ya ngajukan eksekusi terhadap aset Tergugat tanpa menyebutnya dalam tuntutan? dengan kata lain diajukan sita-eksekusi setelah putusan inkrah atau setelah diketahui bahwa pihak Tergugat ternyata tidak mau memenuhi putusan?
@maulanasiddiq760
@maulanasiddiq760 Год назад
Salam pak..sy mau tanya apakah penetapan nonexskutable yg di keluarkn pn dulu trus yg btlkn yg baru..tlng pak.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Год назад
Baca penetapan nya, lihat alasannya.
@ferdinandcoenraad3213
@ferdinandcoenraad3213 Год назад
Siang BPK sy Fery dr Merauke, pak sy mau bertanya kalau kita mau melapor karena pengadilan SDH kurang akurat kemana ya pak ,karena ini tanah warisan SDH ada keputusan MA juga ,tetapi pengadilan Manokwari masih belum melaksanakan exsecusi ,SDH bayar untuk exsecusi tetapi pengadilan masih mutar terus ini bgmn ya pak, kayanya pengadilan ada Nerima suap dari pihak tergugat BPK, makanya sampai saat ini belum ada exsecusi nya pak,mohon bantuannya pak
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Год назад
Jangan selalu berburuk sangka, eksekusi tidak belum di laksanakan tentu ada sebannya. Anda datang ke pengadilan manowari tanyakan kepada pihak pengadilan, tahap eksekusi sampai dimana? Ada kendala apa? Jika sudah tahu permasalahannnya baru di cari solusinya. Sepengetahuan kami setiap eksekusi dilaporkan pengadilan ke mahkamah Agung. Sehingga tidak bisa main2 lagi. Apalagi menerima uang spt yg anda tuduhkan. Sangat berisiko.
@kangiki8818
@kangiki8818 11 месяцев назад
Assalamualaikum pak maw Berta
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 11 месяцев назад
waalaikumsalam, silahkan jika ingin mengajukan pertanyaan sampaikan dikolom komentar
@kangiki8818
@kangiki8818 11 месяцев назад
@@diskusihukum5170 begini pak,bapak saya punya kebun dan sertifikat nya d blik namakan sama orang sedang kan bapak saya tidak pernah menjual kebun tersebut,dan bapak saya pun tidak pernah datang k kantor BPN ko orang tersebut dengan mudah meblik namakan sertifikat bapk saya,apa saja pak sarat balik nama sertifikat? Ko dengan mudah membalikkan nama sertifikat,
@kangiki8818
@kangiki8818 11 месяцев назад
@@diskusihukum5170 dan bagai mana pandangan hukum nya pak,?
@MegaRissa
@MegaRissa 2 года назад
Pak mau bertanya, saya sudah memenagkan perkara ternyata objek gugatannya bukan milik tergugat tapi dia menyewa objek itu.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Jika ternyata objek sengketa bukan milik terbuka tetapi ada milik orang lain yang tidak menjadi pihak di dalam perkara anda besar kemungkinan perkara itu tidak bisa dieksekusi
@chandraperkasa
@chandraperkasa 2 года назад
Mau tanya pak, saya ada kasus akses jalan tanah saya ditutup sm orang, sedangkan yg menutup akses jalan kami itu tdk memiliki alas hak sama sekali,hanya sekedar pengakuan saja, langkah apakah yg hrs saya tempuh pak klo kasus spt ini ? Terimakasih 🙏
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Ya di laporkan polisi,jika tidak ada tindak lanjut di gugat keperdataan.
@hendrijamessjamess9398
@hendrijamessjamess9398 2 года назад
Mohon pencerahan nya pak hakim saya ada satu kasus di tingkat PN saya menang putusan nya lawan di suruh mengembalikan sertifikat SHM nya,PT menang dan kasasi MA saya menang putusan nya di tolak,dan putusan MA baru saya trima bln 10/2021 ,yg mau saya tanyakan jika lawan saya tidak mau mengembalikan SHM sy apakah boleh saya buat sertifikat pengganti pak ...trima kasih pak Hakim
@hendrijamessjamess9398
@hendrijamessjamess9398 2 года назад
Sedangkan tanah ini saya mau jual ke pembeli
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Ajukan eksekusi putusan pengadilan, jika tidak bisa baru diurus sertifikat pengganti nya
@hendrijamessjamess9398
@hendrijamessjamess9398 2 года назад
Matur suwun pak hakim... Sukses selalu canel nya
@ikkimanisi7972
@ikkimanisi7972 2 года назад
Setelah di menagnkan di mahkamah agung apakah masih bisa di gugat dgn org ke tiga?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Klo orang ketika bisa saja menggugat. Jika didasarkan atas kepemilikan. Tetapi tidak pernah menjadi pihak sebelumnya
@ervianaerviana5782
@ervianaerviana5782 Год назад
Pak bilamana si tergugat tetap tk membayar secara sukarela setelah putusan, apa yg hrus sy lakukan, dia punya aset tapi terikat di bank bri
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 11 месяцев назад
Ajukan permohonan eksekusi ke pengadilan
@robymaulana5745
@robymaulana5745 10 месяцев назад
​​@@diskusihukum5170apakah aset rumah sertifikat rumah di bank bisa di eksekusi
@saharnaufal9733
@saharnaufal9733 Год назад
Ass,mhn izin bertanya pak saya punya putusan PN,banding,kasasi,PK semua saya menangkan namun ada oknum LSM mengatakan bahwa itu tdk sah dan dia menyerobot lahan saya langkah apa yg harus saya tempuh pak mhn pencerahannya🙏
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Год назад
jika anda pihak penggugat, ajukan eksekusi ke Pihak Pengadilan, agar lahan dieksekusi . jika pihak LSM tidak ada kaitannya dengan perkara sebelumnya, laporkan penyerobotan tanah ke pihak kepolisian atas tindakan tersebut, dimana putusan pengadilan tersebut sebagai bukti anda. atau anda gugat lagi pihak LSM tersebut.
@saharnaufal9733
@saharnaufal9733 Год назад
Saya yg tergugat pak tapi LSM langsung turun kelokasi dan pihak LSM mengatakan itu keputusan PK tdk sah Krn blm dieksekusi,apakah tergugat wajib eksekusi lahan sedangkan lahan kami kuasai SDH 48 thn sampai skrng
@saharnaufal9733
@saharnaufal9733 Год назад
Mhn pencerahanya pak🙏
@otjancandra3306
@otjancandra3306 10 месяцев назад
Assalamualaikum pak jika tuntutan kami sudah menang di makamah agung sebagai buruh apakah pihak pengusaha masih bisa mengajukan banding? Kedua apakah hak kita akan di peroleh atau malah masih bisa dipermainkan? Apakah ada kemungkinan tuntutan kami tidak dipenuhi mekihat hukum disini masih bs diperjual belikan, selama ini sidang buruh dan perusahaan selama 4 tahun kami berjuang hasilnya NO terus, dan baru kemarin hasilnya menang terimakasih
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 10 месяцев назад
Jika sudah putus di MA, tidak ada upaya hukum banding. jika pihak lawan tidak mau melaksanakan isi putusan secara sukarela, ajukan eksekusi ke pengadilan. Ikuti prosedure eksekusi nya. Itu cara mendapatkan hak yg benar.
@hilmansyahlubis3783
@hilmansyahlubis3783 3 года назад
yg merampas tanah saya adalah si A. yang menguasai atau menikmati hasil rampasan adalah si B. mereka semua adalah dalam satu keluarga. bagaimana pendapat bapak jika : saya menggugat semua pihak yaitu yang merampas dan yang menikmati rampasan. semua saya gugat. oknum lurah nya saya gugat. semua yg menandatangani SURAT DIBAWAH TANGAN tersebut saya gugat. intinya: semua pihak yang terlibat saya gugat. terimakasih.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Prinsip yg di gugat adalah pihak yg ada kepentingan dalam perkara itu. 1. Yg melakukan perbuatan melawan hukum. 2. Yg menguasai 3. Yg terlibat di dalam proses perbuatan melawan hukum
@hilmansyahlubis3783
@hilmansyahlubis3783 3 года назад
@@diskusihukum5170 begitu ya pak. berarti dalam hal ini yg harus saya masukkan dalam surat gugatan saya yaitu: 1. lurah yg menjadi saksi. 2. sekretaris lurah yang meneken surat dibawah tangan. 3. oknum polisi yg melakukan perbuatan melawan hukum. 4. yang menguasai objek yang dirampas. 5. oknum polisi yg melegalisir surat dibawah tangan. 6. semua saksi yang ikut serta meneken surat dibawah tangan. 7. seluruh keluarga mereka yg ikut serta didalam aksi perampasan. pertanyaan saya pak: bagaimana jika kurang gugat. apakah bisa jadi masalah? terimakasih atas tanggapan bapak.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Ingat semakin banyak yg anda gugat, biaya perkara semakin mahal, tentukan pihak pokoknya saja, Yg kaitannya hanya membantu sekedarnya tidak perlu.
@taufikbilqi3353
@taufikbilqi3353 Год назад
Izin bertanya pak, dalam perkara cerai dimana saya sebagai tergugat, oleh pengadilan saya diputuskan (decralatoir) mendapat hak dari 1/3 gaji mantan suami saya yang berprofesi ASN. BUNYI PUTUSANNYA: "Menyatakan tergugat berhak atas sepertiga (1/3) gaji Penggugat yang pelaksanaannya diserahkan kepada instansi Penggugat" Putusan tersebut sampai saat ini belum dilaksanakan oleh Instansi. Pertanyaannya; karena putusannya decralatoir, apa bisa saya tempuh jalur lain; misalnya mengajukan gugatan perdata ke pengadilan negeri?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 11 месяцев назад
datang dulu ke kantor penggugat untuk menyampaikan hak anda tersebut, jika tidak ditanggapi oleh instansinya baru mengajukan guagtan. Dan pihak instansi jadikan pihak agar patuh terhadap putusan pengadilan
@taufikbilqi3353
@taufikbilqi3353 8 месяцев назад
​@@diskusihukum5170 Pihak2 terkait sdh saya surati; instansi, bendahara dan kepala daerah (PPK). Saya juga sdh menerima surat tembusan dari BKN dan Ombudsman yang ditujukan kepada Bupati, dalam hal ini sebagai PPK yang memiliki wewenang untuk membagi gaji tapi tidak juga dilaksanakan sampai saat ini. Pertanyaannya, saya harus ajukan gugatan kemana; PN atau PTUN? Karena menyangkut PMH oleh pejabat negara (onrechtmatige overheidsdaad) jika saya ajukan ke PN risikonya akan ditolak karena kewenangan PTUN, tapi kalau saya tujukan ke PTUN materinya tidak terkait KTUN tapi tindakan pejabat negara yang abai terhadap Peraturan Pemerintah (PP) + putusan Pengadilan. Jadinya harus gmn Pak? Mohon pencerahannya
@indanazulfa180
@indanazulfa180 2 года назад
mau tanya pak, jika amar putusan mahkamah agung ditolak pd tgl 5 april 2022, maka kapan eksekusinya dilakukan atau selisih berapa lama dgn tgl amar putusan? terima kasih.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Eksekusi putusan perdata dilakukan setelah adanya pemberitahuan putusan kepada para pihak dan selanjutnya ada permohonan eksekusi dari pihak pemohon eksekusi baru pengadilan bisa menjalankan tahapan proses eksekusi
@indanazulfa180
@indanazulfa180 2 года назад
@@diskusihukum5170 terima kasih pak. Apakah PK bisa menunda eksekusi pak?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Teorinya pk tidak menunda eksekusi, tapi dalam pelaksanaanya Itu diserahkan kepada ketua pengadilan, ada yg menunda eksekusi ada juga yg tidak.
@indanazulfa180
@indanazulfa180 2 года назад
@@diskusihukum5170 Semoga kasus kami cepat selesai karna terdesak pembangunan jalan tol. Terima kasih ilmunya pak, sangat bermanfaat. Sukses selalu channel Diskusi Hukum🙏🙏🙏
@danangadipratama2684
@danangadipratama2684 2 года назад
Assalamualaikum pak, saya mau bertanya. Saya beberapa bulan yg lalu membeli tanah kavling yg induknya masih AJB, saya cek history tanah kavling yang saya beli itu di web pengadilan. Ternyata pernah ada sengketa antara pemilik sekarang, dengan pemilik yg sebelumnya. Penggugat (pemilik kavling atas tanah saya) dinyatakan menang pada tahun 2012. Tapi sampai saat ini keterangan putusannya masih "Minutasi" itu artinya apa ya pak? Apa sudah mutlak dimenangkan oleh penggugat (pemilik kavling saat ini), atau tergugat (ahli waris pemilik tanah sebelumnya) masih bisa banding ya? Kondisi sekarang, Terimkasih pak
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Minutasi itu penyelesaian berkas perkara. Jadi sidang perkara selesai tidak ada upaya hukum. Yang anda maksud "menang" itu apa? Karena kata menang penggugat atau tergugat. Itu belum tentu sudah masuk pokok perkara. Lebih baik mintalah putusan nya dan dipelajari jangan sampai salah memaknai.
@danangadipratama2684
@danangadipratama2684 2 года назад
@@diskusihukum5170 baik pak, terimakasih nasehatnya. Pak saya mau bertanya lagi, apakah setelah perkara itu sudah selesai , dan statusnya "minutasi". Apakah pihak tergugat masih bisa banding, mengingat sidang perkara sebelum nya pada tahun 2013. Sampai saat ini sudah lebih dari 8 tahun.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Jika sudah minutasi, perkara tidak bisa banding, kalaupun ada upaya hukum yaitu PK (Peninjauan kembali). Itupun dengan syarat tertentu. Lihat penjelasan PK di video chanel ini.
@danangadipratama2684
@danangadipratama2684 2 года назад
@@diskusihukum5170 Baik terimakasih penjelasannya pak, berarti bisa dikatakan tanah yang saya beli sudah aman ya, tidak ada sengketa dari pihak pemilik dan pemilik terdahulunya. Karena saat ini saya hanya pegang AJB dari PPATS (Kecamatan). Ada 1 pertanyaan lgi pak, apakah Camat mau membut AJB, apabila objek tersebut masih bermasalah?
@ahmadrizi1608
@ahmadrizi1608 2 года назад
Aku korban femalsuan tanah sengketa berbeda lokasi aku korban mohon fenjelasan pak
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Pemalsuan yang Anda maksud itu pemalsuan terhadap surat buktinya atau keterangan pada saat transaksi
@ahmadrizi1608
@ahmadrizi1608 2 года назад
Ya menggunakan bukti tanah lain yg saya fertahan kan 67 are sementara yg dia gugat satu hektar 30 malah aku di tuduh geramfas fak mohon fenjelasan akhir nya aku di kalah kan di fengadiln negri
@ahmadrizi1608
@ahmadrizi1608 2 года назад
Sedangkan tanah yg saya fertahan kan warisan kakek saya dia menggunakan bukti lain tuk mengambil nya
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Jika anda kalah di pengadilan negeri anda bisa upayakan hukum banding,
@putrikembar7089
@putrikembar7089 2 года назад
Mau tanya pak klo anggota polisi yg di pecat, terus mengajukan gugatan ke PTUN dalam gugat tersebut menang di banding dan kasasi,akan tetapi anggota trsbt blm dinas lagi langkah apa yg hrus d lakukan anggota trsbut? terimakasih
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Jika sk pemecatannya di batalkan, maka segera kembali ke atasannya dan melaksanakan tugas lagi.
@putrikembar7089
@putrikembar7089 2 года назад
Putsan PTUN bln november 2021,surat pembatalnya belum d keluarin sampai sekarang
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Putusan TUN itu membatalkan Pemecatannya atau tidak?
@putrikembar7089
@putrikembar7089 2 года назад
@@diskusihukum5170 ptsan banding 1.mengabulkan gugatan penbanding 2.membatalkan keputusan kepala kepolisian daerah 3.memerintahkan terbanding/ tergugat untuk mencabut keputusan kepala kepolisian daerah 4.memerintahkan tergugat / terbanding untuk menerbitkan keputusan baru 5. Menolak gugatan penggugat/pembanding selain dan selebihnya. Ptusan kasasi 1.menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi kepala kepolisian daerah
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Bawa salinan putusan pengadilan dan sampaikan kepada pimpinan tempat bekerja.
@fauzuladim1241
@fauzuladim1241 2 года назад
Pak tanya perkara sudah menang dan inkranhct tapi tergugat tk membayar secara sukarela,apa bisa jika saya mengajukan eksekusi atas aset dia yg masih terikat di BRi dan kredit macet pula disana ,karna yg sy tau cuma itu aja asetnya apa bisa mintak eksekusi dan nanti penjualanya di bagi sama BRi
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Jika eksekusi atas tanah yg dijamin hak tanggungan akan menjadi prioritas dari pemekaran tanggungan Anda bisa mengajukan setelah pihak bank juga mengajukan eksekusi atas aset tersebut dan anda hanya mendapatkan pembayaran sisa dari nilai aset tersebut
@fauzuladim1241
@fauzuladim1241 2 года назад
@@diskusihukum5170 kalau sy mengajukan eksekusinya duluan tapi tetap mengutamakan untuk BRI yg utama apa tdk bisa pak,trus langkahnya seperti apa pak?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Tetap yang diutamakan adalah pihak bank karena memiliki hak tanggungan
@bahnabahna9162
@bahnabahna9162 Год назад
bang sy punya perkara tp ceritax panjang bang🙏abang punya wa
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 11 месяцев назад
Kami belum bisa melayani konsultasi dengan WA
@winartosabdo1734
@winartosabdo1734 Год назад
sebenarnya tujuan hukum itu apa....
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Год назад
Banyak teori yang membahas mengenai teori tujuan hukum salah satunya juga untuk menjaga ketertiban di dalam masyarakat dan juga untuk mengatur masyarakat
@winartosabdo1734
@winartosabdo1734 Год назад
@@diskusihukum5170 brati saya yang salah kalau hukum itu untuk kebijaksanaan dan keadilan setahu saya hukum brasal dari bahasa arab yaitu hikmah yang artinya kebijaksanaan.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Год назад
Tidak ada yg salah, tinggal menjadi rujukan apa, ini ilmu sosial. Tidak ada kebenaran mutlak
Далее
Cara Memahami Putusan Perkara Perdata
18:56
Просмотров 36 тыс.
Eksekusi Putusan Perdata oleh Pengadilan
11:40
Просмотров 18 тыс.
LANGKAH HUKUM ATAS PENYEROBOTAN TANAH
10:05
Просмотров 54 тыс.
Upaya Hukum  KEBERTAN Perkara Gugatan Sederhana
10:35
Tips Menangkan Kasus Tanah @ElangMaut_Indonesia
16:21
Pelaksanaan Lelang Jaminan Digugat Ahli Waris Lain
11:52