Dalam Pengertian Pernikahan secara umum adalah suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk hidup berketurunan, yang dilangsungkan menurut ketentuan syariat islam. i. Kata perkawinan menurut istilah Hukum islam sama dengan kata “nikah” dan kata “zawaj“. #nikah
1 фев 2024