Salam kenal dari saya Abu rafi (yogi). Betul sekali seperti abang bilang. Tapi masalahnya, Sebagian oil company asing termasuk ada anak perusahaan BUMNpun, masih ada yg memakai standar sertifikat migas cepu, Contoh teman sejawat saya op crane, awal masuk kerja beliau memakai sertifikat Migas cepu, saat SIOnya habis masa berlaku, perusahaannya memperpanjang seritifikat karyawannya ini dgn sertifikat BNSP, dengan alasan kantor sama2 sertifikat migas, dan lebih hemat biaya. Nah begitu ada pengecekan dari oil company tempat beliau bekerja, dan di ketahui Sertifikatnya bukan dari Migas Cepu, beliau di suruh pulang dan boleh kembali bekerja setelah punya sertifikat migas dari cepu. Dan ini real fakta, dan masih untung karena di Biayain perusahaan. Maaf, saya tidak bisa menyebutkan oil companynya ntar saya di tuntut pencemaran nama baik perusahaan.. Maksud kita sebagai kuli lapangan, Pemerintah seyogyanya melihat kemampuan ekonomi rakyatnya, karena gak semua perusahaan menjamin pembiayaan sertifikasi Migas yg jadi 2 macam seperti ini. Kita pakai biaya sendiri (mandiri) Karena apa mayoritas kita sebagai pekerja, jadi harus punya 2 macam sertifikat, karena Ada Perusahaan yg mau pakai sertifikat dari cepu ada yg mau pakai sertifikat di BNSP sj, dan ini real jg di lapangan, menimpa diri saya sendiri, waktu saya bekerja di tambang batubara, (tidak perlu di sebutkan nama perusahaannya jg) SIO migas cepu saya gak laku di pakai di perusahaan tsb begitupun sio kemenaker, perusahaan maunya pakai SIO BNSP, Maaf SIO kemenaker sekarang kurang di percaya perusahaan tambang karena banyak yg Aspal. Di karenakan banyak insiden terjadi saat kerja kepada personel yg mempunyai sertifikat tembak setelah terbukti dari hasil investigasi. Dan ternyata sertifikatnya Asli tapi nembak,pekerja tidak punya pengalamn kerja sebelumnya. Sekarang masalahnya Jika di gabung untuk pembiayaan kedua sertifikat migas yg harus saya punya ini, total mencapai 12 jutaan bahkan bisa lebih karena kami dari luar jawa, belum lagi yg dari indonesia bagian timur tentu ongkosnya akan lebih mahal lagi, dgn biaya mandiri pula berat kami rasa, gaji kita kuli angkat ini, sebagian besar bahkan tidak mencapai angka tsb dalam sebulan bahkan ada yg di gaji separuh dari biaya yg harus di keluarkan. Mudahan Pemerintah mau mendengarkan keluhan kami sebagai kuli lapangan ini. Sio migas itu cukup satu jenis saja, bukan kah progam pemerintah sekarang adalah memperingkas, mempermudah segala birokrasi pelayanan kepada masyarakat, agar tercapai tujuan hemat biaya dan hemat waktu?! Itu sj sharing dari kita Bang. Salam dari pulau sebrang🙏