Jadi jangan sampai keluaran SMA tidak tau pengumuman penerimaan masalahnya hak lulusannya sama dari sabang - meroke. Jikalau sudah ada pengumumannya itu terserah bagi siswanya mau daftar atau ngga yg penting sekolah ikatan dinas maupun kedinasan udah mengumumkannya dgn tdk melanggar HAM