Тёмный

Menyusun Eksepsi dan Surat Jawaban oleh Tergugat 

Diskusi Hukum
Подписаться 34 тыс.
Просмотров 18 тыс.
50% 1

#EksepsiTergugat #JawabanTergugat #EksepsidanJawabanTergugat
contoh Bangko Surat Jawaban bisa di download di
drive.google.c...
Langkah Awal Sebelum Menyusun surat Jawaban
a, Memahami terlebih dahulu Pokok Permasalahan dari Surat Gugatan
b. Siapkan Alternatif penyelesaian melalui MEDIASI di Pengadilan;
c. Menyusun Surat Jawaban, setelah Mediasi tidak berhasil;
Mengajukan Jawaban adalah Hak Tergugat (lihat di Pasal 121 ayat (2) HIR)
1. Tidak ada kewajiban Tergugat untuk Mengajukan Jawaban;
2. Jika tidak Mengajukan Jawaban, maka dianggap tidak mengunakan hak untuk mempertahankan/membela kepentingannya;
3. Pemberian Kesempatan Mengajukan Jawaban, adalah bentuk asas audi alteram partem
Struktur Surat Jawaban Tergugat
a. Tempat dan Tanggal Surat dibuat, disebut juga Perihal Surat;
b. Ditujukan Kepada Majelis Hakim yang memeriksa Perkara
c. Menyebut Identitas Pihak Tergugat (disebutkan jika ada Kuasa Hukum)
d. Dalam Eksepsi (jika ada)
e. Dalam Pokok Perkara
f, Gugatan Rekonpesi (jika ada)
g. Tuntutan Tergugat
h. Tanda Tangan Pihak
Eksepsi
a. Keberatan ditujukan kepada hal-hal yang menyangkut syarat formalitas gugatan, apakah gugatan mengandung cacat atau pelanggaran formil yang mengakibatkan gugatan tidak sah, yang karenanya gugatan dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke velklaard)“
b. Tujuan POKOK mengajukan Eksepsi, yaitu Agar Pengadilan mengakhiri proses Pemeriksaan Tanpa lebih lanjut memeriksa pokok perkara;

Опубликовано:

 

22 сен 2024

Поделиться:

Ссылка:

Скачать:

Готовим ссылку...

Добавить в:

Мой плейлист
Посмотреть позже
Комментарии : 107   
@jm.sihombing17
@jm.sihombing17 Год назад
Terima kasih atas penjelasan dan videonya pak. Sangat bermanfaat. Sehat dan sukses selalu untuk bapak dan tim DH. Tuhan memberkatimu 🙌🏼
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Год назад
Terima kasih atas supportnya sukses selalu
@regina_uk3726
@regina_uk3726 3 года назад
Alhamdulillah
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Terus ikuti chanel pendidikan ini, akan update video hukum
@ismail-gv9be
@ismail-gv9be 3 года назад
Selamat pagi Pak sebelum nya bayak diucapkan terima kasih atas pengetahuannya... Ini ada pertanyaan yang saya mau ajukan Yaitu dalam exsepsi tergugat itu kan ada gugatan rekovensi... Pertanyaanya 1 dimana kita cantumkan gugatan rekovensi nya... Apakah pada saat di exsepsi atau di dulplik pak 2.kalo di diduplik letak posisi rekonpensinya apakah pada halaman setelah kita melakukan dulplik terhadap replik dan setelah itu baru kita sambung.. Mencantumkan rekovensi tersebut Atas pencerahan nya saya ucapkan bayak terima kasih pak
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Klo menurut kami.. Eksepsi. Jawaban dan gugatan rekopensi diajukan saat mengajukan jawaban. Letaknya ya diuruskan dari eksepsi. Jawaban dan gugatan rekonpensi.
@ismail-gv9be
@ismail-gv9be 3 года назад
@@diskusihukum5170 pak terima kasih bayak ya masukan nya
@sutainsutadji78
@sutainsutadji78 Год назад
makasih pak
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Год назад
Semoga bermanfaat
@affansobriaffan9819
@affansobriaffan9819 3 года назад
Aminnn
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Terus ikuti chanel ini untuk mengikuti penjelasan video permasalahan hukum
@tongqtv3163
@tongqtv3163 4 года назад
Keren pak durasi terlama 👍😁 manfaat sekali Pak tanya pakah eksepsi dan jawaban di atas juga bisa digunakan di PA juga 🙏
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 4 года назад
Bisa saja di gunakan di Pengadilan Agama. Tetapi tetap harus di sesuaikan dengan acara di pengadilan agama. Contoh untuk Talak, di pengadilan agama perkaranya pihak pemohon. Sedangkan lawannya Namanya Termohon, bukan Tergugat.
@endyzeadane
@endyzeadane 8 месяцев назад
Terimakasih penjelasannya pak, sy saat ini sedang berusaha menyusun jawaban atas gugatan sendiri tanpa kuasa hukum. Apakah nanti sy boleh konsultasi apa yg telah saya buat sudah baik atau jika ada yg perlu di perbaiki, sy minta masukkan / perbaikan dari Bapak. Krn terus terang sy orang awam bahkan tidak punya pendudikan dasar hukum. Sekali lagi tks atas respon nya.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 8 месяцев назад
Ada tempat konsultasi gratis, posbakum di pengadilan, itu ada advokat yg melayani konsultasi gratis. Bisa jadi referensi untuk bertanya
@rakabumichanel7935
@rakabumichanel7935 4 года назад
mantap pak.cbk dong masalah kuhap
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 4 года назад
Mau masalah apaan bang... Ada di video kami juga kok...
@devandrachanel4508
@devandrachanel4508 3 года назад
Ijin download Pak PDF contoh suratnya 🙏😊terima kasih
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Semoga tidak link nya masih bisa
@suka_sukarashya
@suka_sukarashya 3 года назад
Maaf pak mohon sarannya,, Saya merupakan anak dari seorang bapak,, bapak saya mempunyai 2 adik,, satu perempuan satu laki-2,(3bersaudara) ibunya(nenek), bapak mempunyai warisan,, tapi sebenarnya sebagian warisan mereka sudah dijual kepada bapak saya sewaktu nenek masih hidup,,dan pada tahun 1998 nenek wafat,, dan sebagian warisan lagi dijual setelah nenek meninggal sebagian dibeli bapak saya sebagian dibeli orang lain,, sewaktu alm bapak dan ibu saya masih hidup ,adik-2nya bapak tidak ada masalah dan bagian warisan mereka yang dibeli bapak, dikelola oleh bapak,, sewaktu bapak dan ibu saya sudah meninggal saya yg mengelolah harta bapak dan ibu,, kemudian mereka(adik-2 bapak) menggugat saya di PA tentang sengketa waris nenek (ibu bapak),, Saya ingin tawadhu' karena PA menurut saya merupakan kepanjangan kebenaran tangan Allah didunia,, saya meminta hakim untuk menyumpah mereka bahwa bapak saya memang benar-2 mengusai hak-2 waris mereka,, hakim malah marah pak,, dan hakim malah berkata kalo ada pembelian atau perjanjian dibawah tangan secara perdata itu tidak di anggap sah.. Saya ingin membuat eksepsi bahwa ini bukan sengketa waris lagi, tapi merupakan sengketa tanah pribadi,, Bagaimana membuat eksepsinya pak, mohan saran dan bantuannya.. "Saya tidak ingin menang atau kalah pak,, saya ingin yg hak ya hak,, yang bathil ya bathil.. Terimakasih untuk saran dan petunjuknya pak..
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Lihat dahulu bukti surat yang anda punya. Apakah masih nama nenek atau nama orang tua anda. Karena jika atas nama nenek maka dianggap belum ada pembagian waris. Namun jika sudah atas nama orang tua anda maka dianggap sudah ada peralihan hak. Bukan waris lagi
@suka_sukarashya
@suka_sukarashya 3 года назад
@@diskusihukum5170 bukti masih nama nenek,, pak,, maaf tapi selama bapak saya mengelolah mulai nenek meninggal (1998) sampai bapak meninggal (2013) dan ibu meninggal (2016) tidak ada permasalahan,,sebelum nenek meninggal tahun 1994 adik bapak menjual hak warisnya pada bapak,,malah pada tahun 1999 mereka menjual lagi hak waris mereka pada bapak,, dan pada tahun 2011 saya membeli rumah induk,, selama bapak dan ibu masih hidup hubungan mereka dgn bapak ibu baik-2 saja,, silahturami terjaga dgn baik, dan mereka tidak pernah membahas waris,, sekarang mereka mengingkari pak.. Sekarang malah saya yg dituntut,,lewat sengketa pembagian hak waris.. Saya binggung pak..
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
@@suka_sukarashya : coba di telusuri siapa tahu ada saksi yg mengetahui jual beli adik dan kakak (oranh tuamu)
@suka_sukarashya
@suka_sukarashya 3 года назад
@@diskusihukum5170 iya om..hampir semua saksi tidak bisa dipakai untuk saksi karena masih ada hubungan darah(adik-2nya nenek) katanya om..
@suka_sukarashya
@suka_sukarashya 3 года назад
Apa kah ada eksepsi yg bisa menggugur tuntutan tentang sengketa hak waris ini om.. biar mereka gugat saya ke pn bukan pa..?? Mohon saranya om
@afrinaldi6591
@afrinaldi6591 4 года назад
Kok dalam eksepsi ada membahas pokok perkara pak? Setau saya dalam eksepsi itu hanya menyangkut hal2 yg bersifat formil seperti kompetensi absolut dan relatif.
@afrinaldi6591
@afrinaldi6591 4 года назад
Maksud saya di struktur surat jawaban tergugat yg poin lima.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 4 года назад
@@afrinaldi6591 : karena dalam jawaban itu tidak hanya menyampaikan eksepsi. Sekalian menyampaikan tanggapan pokok perkara. Karena dalam persidangan agenda jawaban tidak ada pemisahan agenda sidang jawaban eksepsi dan pokok perkara.
@ardianpradana2029
@ardianpradana2029 Год назад
Mau tanya, dalam perkara gugat cerai, dalam posita istri mendalilkan alasanya dg dasar hukum UU 1/74 jo. PP 9/75 JIS khi. Yang mana skrg UU1/74 telah diubah bisakah dlm jawaban tergugat, saya membantah dalil dalam posita tsb dg asalan dalil penggugat tdk berdasar, krn UU1/74 telah diubah? Terimakasih
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Год назад
Undang-undang Nomor 1 Tahun 74 hanya dirubah sedikit saja tidak merubah maknanya yang dirubah hanya mengenai batasan usia pernikahan anak bukan merubah alasan perceraian
@sianturi5596
@sianturi5596 4 года назад
Dalam sidang Gugat cerai yang dalam hal ini penggugat adalah istri, boleh tidak suami sebagai tergugat mengajukan Rekonpesi dengan 2 tuntutan : 1. Talak dengan tebusan berupa uang 2. Menetapkan hadhonah dalam pemeliharaan ayah Pertanyaannya apakah dua-duanya dapat dikabulkan hakim ?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 4 года назад
Sepengetahuan saya yg bisa dituntut adalag pengasuhan anak. Klo hadlonah (nafkah anak) sdh jelas kewajiban ayah
@sianturi5596
@sianturi5596 4 года назад
@@diskusihukum5170 hadhonah itu bukan nafkah anak pak, tapi pemeliharaan anak. Mksd saya hak untuk mengasuh anak jatuh ke ayah. Klo ngasih nafkah anak mah iya memang kewajiban ayah... Yg dimaksudkan adalah, boleh tidak ketika saya sebagai tergugat cerai, Saya gugat balik dengan 2 point itu. Apa harus menjalani 2 persidangan ? Sidang gugat cerai dan sidang hadhonah ?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 4 года назад
@@sianturi5596 : sampaikan dalam jawaban termasuk tuntutan anda, pengasuhan anak pada istri. Biar nanti hakim yg memutuskan
@sianturi5596
@sianturi5596 4 года назад
@@diskusihukum5170 baik terimakasih atas jawabannya pak. Sukses dan Sehat selalu 🙏
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 4 года назад
@@sianturi5596 : trima kasih atas doa dan perhatiannya, terus ikuti chanel ini untuk belajar hukum dan dunia peradilan
@rifkullgunawan5534
@rifkullgunawan5534 3 года назад
Ijin bertanya pak jika istri menggugat cerai suaminya dengan isi gugatan narkoba kdrt dan sebagainya tetapi istri tidak introspeksi diri bagaimana dia kepada suami di saat dulu sering bercanda dengan kekerasan tidur selalu belakangi suami bahkan di media sosial sekali pun tidak pernah ada foto atau status tentang suami, suami keberatan dengan gugatan cerai nya, itu bagaimana jalan hukum nya di pengadilan pak? Suami sudah bertaubat
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Yg diperiksa hakim adalah apa yg dituangkan dalam gugatan dan jika pihak tergugatnya datang maka apa yg disampaikan dalam jawabannya. Maka dari itu Anda harus datang ke sidang sampaikan jawaban anda dan Nanti pada saat proses pembuktian anda buktikan kalau jawaban anda benar dan gugatan an dari penggugat adalah tidak benar atau salah baik dengan bukti surat maupun dengan saksi-saksi yang anda miliki
@sdn2guwalor983
@sdn2guwalor983 3 года назад
Link nya sudah kadaluarsa, mohon untuk di upload lg pak. Terimakasih
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Sdh kami cek kembali...dan masih bisa. Coba di cek di google drive email anda. Biasanya masuk ke situ filenya
@nurdin7967
@nurdin7967 3 года назад
Mohon ijin bertanya,,apakah surat pernyataan hibah yg dibuat di kantor desa dgn ttd saksi-saksi kepala desa dan 3 orang staf didesa, apabila di perkarakan dipengadilan negeri apakah berkekuatan hukum? Dimohon bantuan menjelaskan nya🙏🙏🙏
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
perbuatan hukum ada, dan tanah yang dihibahkan benar miliknya bukan milik orang lain, perbuatan hukum itu bisa dibenarkan dengan bukti tersebut, namun lebih baik dibuat akta notariil nya saja agar lebih aman dari tuntutan pihak lain.
@nurdin7967
@nurdin7967 3 года назад
Tp sipemberi hibah telah meninggal dan sertifikat msh atas nama pemberi hibah.dan semua harta dihibahkan,sementara masih ada saudara yg lain yg berhak mendapatkan harta tersebut.klw diperkarakan di pengadilan negeri apakah surat hibah tersebut berkekuatan hukum.mohon penjelasan nya🙏
@naningtyas9873
@naningtyas9873 3 года назад
Gugatan ditolak sebaiknya banding atau mengajukan gugatan baru dgn menyempurnakan gugatan.? Trm ksh pak.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Klo gugatan ditolak upaya hukum nya banding atau kasasi... Klo mengajukan gugatan baru dnegan perkara sama dianggap nebis in idem. Jika gugatan tidak dapat diterima bisa mengajukan gugatan baru lihat link berikut ru-vid.com/video/%D0%B2%D0%B8%D0%B4%D0%B5%D0%BE-5iX_Lg8rkeE.html
@naningtyas9873
@naningtyas9873 3 года назад
Trm ksh pak atas infonya, saya suka dgn chanel ini krn penjelasannya ckup jls di mengerti..
@naningtyas9873
@naningtyas9873 3 года назад
Apakah bisa gugatan perdata saya mengenai perbuatan melawan hukum mlh dilaporkan pidana oleh lawan saya dgn laporan "penistaan tulisan" dipolres tmpt tggl saya?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Tidak bisa... Surat gugatan tidak bisa di jadikan obyek sengketa pidana.
@naningtyas9873
@naningtyas9873 3 года назад
Trm ksh bnyk pak atas penjelasannya..
@charliepanie5910
@charliepanie5910 2 года назад
Slmt MLM pak saya ingin bertanya saya mengajukan eksepsi gugatan kurang pihak tetapi dalam amar putusan hakim tidak menjelaskan eksepsi saya di tolak atau di terima artinya di dalam amar putusan tidak termuat eksepsi saya. Mohon penjelasan dan solusinya pak.. 🙏🙏🙏.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Jika tidak dipertimbangkan ajukan upaya hukum, yaitu dasar ada hal yg belum dipertimbangkan.
@charliepanie5910
@charliepanie5910 2 года назад
@@diskusihukum5170 trimakasih atas solusinya pak.
@adamsemandeng9742
@adamsemandeng9742 4 года назад
Jika luas tanah sengketa yang sebenarnya 280m2,,tapi dalam gugatan disebutkan 285m2,,Itu bisa dibantah apa tidak?Hanya selisih 5m2
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 4 года назад
Dalam sengketa terjadi perbedaan luas sengketa itu biasanya dan sehingga terjadi bahan perdebatan antar pihak penggugat dan tergugat. Jika ada perbedaan tersebut Hakim biasanya melakukan pemeriksaan setempat. Ini penjelasan pemeriksaan setempat link ru-vid.com/video/%D0%B2%D0%B8%D0%B4%D0%B5%D0%BE-MLp9h4vPoto.html
@adamsemandeng9742
@adamsemandeng9742 4 года назад
@@diskusihukum5170 berarti meskipun sudah tertera jelas luas tanah di sertifikat maupun letter c tetap diukur ulang ya? Masalahnya yang menggugat tidak mempunyai sertifikat maupun letter c,,jadi sedikit mengira2 saja luasnya
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 4 года назад
@@adamsemandeng9742 : jika sdh ada sertifikat, biasanya hakim tidak melakukan pengukuran. Pemeriksaan setempat hanya memastikan tanah yg di sengketa antara pihak adalah sama pisiknya dan siapa yg menguasai, ada atau tidak pihak lain yg menguasainya.
@adamsemandeng9742
@adamsemandeng9742 4 года назад
@@diskusihukum5170 Terima kasih penjelasannya..
@daniel.imnida
@daniel.imnida 3 года назад
Maaf pak mau tanya kalo mau buat jawaban tertulis apa perlu di leges jawaban itu? Atau hanya bukti2 saja yang di leges?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Jawaban tidak perlu di leges...cukup di copy biasa untuk diserahkan ke pihak perkara dan majelis hakim saja.
@dinsinfektansprayer261
@dinsinfektansprayer261 10 месяцев назад
Mau tanya pak, apakah eksepsi kurang pihak akan menyebabkan pengadilan menghentikan pemeriksaan pokok masalah dan pemeriksaan bukti ? Saya ingin mencantumkan eksepsi diatas tapi jg ingin pengadilan lanjut dengan pemeriksaan bukti2, tidak berhenti. Dan kemarin saya sempat tanya Posbakum katanya ya pengadilan akan lanjut periksa bukti2 tidak berhenti. Mksh
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 10 месяцев назад
Eksepsi itu diajukan biasanya untuk melihat syarat formal gugatan, dan jika eksepsi berisi kurang pihak, maka terhadap eksepsi tersebut akan dipertimbangkan dalam putusan akhir. Karena harus dipertimbangkan dalam putusan akhir maka proses pemeriksaan bukti surat dan Saksi tetap berjalan. Namun jika eksepsi dikabulkan dalam putusan akhir, pokok perkara tidak dipertimbangkan. Tidak mempertimbangkan bukti dan saksi secara keseluruhan.
@dinsinfektansprayer261
@dinsinfektansprayer261 10 месяцев назад
@@diskusihukum5170 Oh gitu terima kasih Pak, soalnya cukup membingungkan buat saya hehe. Karena yg terpenting buat kami adalah pemeriksaan bukti2 substansinya. Biar cepet selesai masalah dan tidak terkatung lama. Tapi kalau kita gak menyebutkan eksepsi kurang pihak takut jg soal kurang pihak gak bisa disebutkan lagi karena tidak disebut di awal jawaban. Mksh ya pak
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 10 месяцев назад
Jika eksepsi dikabulkan maka putusan gugatan dinyatakan tidak dapat diterima, dan jika spt itu pihak penggugat masih bisa mengajukan gugatan.
@simeshalhistory5383
@simeshalhistory5383 2 года назад
Ijin bertanya, apa bisa tergugat meminta kembali mas kawin dan serahan kepada penggugat ? Sedangkan sebelumnya jawaban konpensi dan gugatan rekonpensi sudah disampaikan ke majelis hakim
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Jika sudah diserahkan dan sah sebagai pernikahan, mahar adalah hak istri yg tidak bisa diminta kembali
@onepiecenarutoshipuden7627
@onepiecenarutoshipuden7627 3 года назад
MAU TANYA Pak, SEORANG ISTRI YG MENGIDAP GANGGUAN JIWA, DIAGNOSA F23 & f20 bisakah menggugat cerai suaminya di pa?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Pada prinsipnya orang yg mengidap gangguan jiwa itu tidak bisa melakukan perbuatan hukum dan harus di lakukan oleh kuasanya atau walinya. Kami belum paham terkait diangnosa f23 dab f20 itu kategori apa?
@onepiecenarutoshipuden7627
@onepiecenarutoshipuden7627 3 года назад
@@diskusihukum5170 skizofrenia pak
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
@@onepiecenarutoshipuden7627 : prinsipnya pengadilan akan menerima dan tidak boleh memolak perkara. Apakah dikabulkan atau tidak, informasi ini harus anda sampaikan ke hakim sehingga akan dipertimbangkan. Bisa atau tidak yang bersangkutan mengajukan gugatan.
@onepiecenarutoshipuden7627
@onepiecenarutoshipuden7627 3 года назад
Dlm sidang gugatan cerai, hakim memutuskan putusan sela, menolak gugatan istri, di sini suami apa bisa mengajukan beberapa tuntutan, misalnya menyerahkan anak kepada ayah yg sbelumnya bawa istri.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
@@onepiecenarutoshipuden7627 :klo gugatan sudah di tolak, maka tidak ada pemeriksaan perkara lagi
@anakajaib3218
@anakajaib3218 4 года назад
Upload contoh nya dong
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 4 года назад
Silahkan lihat di diskripsi video. Ada linknya bisa di Download. Trima kasih
@anakajaib3218
@anakajaib3218 4 года назад
@@diskusihukum5170 mana link nya
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 4 года назад
@@anakajaib3218 : kan sudah ada di diskripsi chanel ini.. Silahkan dilihat.
@anakajaib3218
@anakajaib3218 4 года назад
@@diskusihukum5170 siap terima kasih 👍🙏😁
@Alatas123
@Alatas123 Год назад
Gak bisa di download pak link deskripsinya
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 10 месяцев назад
mohon maaf atas ketidak nyamannya
@suka_sukarashya
@suka_sukarashya 4 года назад
Maaf mau tanya,, apakah pihak penggugat bisa dipaksa oleh pengadilan untuk menjadi saksi pihak tergugat?? Dgn keterangan du bawa sumpah??
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 4 года назад
Pihak penggugat tidak bisa jadi saksi dalam perkaranya
@suka_sukarashya
@suka_sukarashya 4 года назад
@@diskusihukum5170 maksudnya pihak tergugat menginginkan pihak penggugat untuk menjadi saksi..
@suka_sukarashya
@suka_sukarashya 4 года назад
@@diskusihukum5170 maaf pak,, saya punya permasalahan dgn gugatan om dan tante (adiknya dari bapak saya) tentang hak waris dari nenek,, nenek saya meninggal thn 1998 dan ayah saya meninggal 2013, ibu saya meninggal thn 2017,, selama ayah dan ibu hidup tidak ada gugatan apa-2,, setelah mereka meninggal om dan tante menggugat saya,, saya malu pak kalo melawan mereka,, oleh karena itu saya dari pihak tergugat ingin mendengarkan keterangan dari pihak penggugat dgn keterengan dibawa sumpah kenapa semasa ayah dan ibu saya hidup tidak ada gugatan,, bagaimanapun keterangan mereka(penggugat) benar apa tidak saya akan percaya,, tapi saya minta dibawa sumpah,,karena masih ada tanggung jawab pada Allah pada nantinya.. Oleh karena itu saya sangat ingin penggugat menjadi saksi saya sebagai tergugat walaupun nantinya mereka(penggugat) memberikan keterangan benar apa tidak saya akan percaya..
@suka_sukarashya
@suka_sukarashya 4 года назад
@@diskusihukum5170 maaf pak,, Mohon saran dari bapak dgn bijaksana.. agar permasalahan yg saya hadapi bisa selesai tanpa ada perpecahan antar saudara..
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 4 года назад
@@suka_sukarashya : maksimalkan upaya perdamaiannya lewat proses mediasi di pengadilan. Bicarakan baik 2 dengan bantuan mediator
@jr.st.s5433
@jr.st.s5433 Год назад
Boleh minta kirim formatnya pak🙏
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 11 месяцев назад
Silahkan disimak saja di video ini
@hartiansoeboegil9619
@hartiansoeboegil9619 2 года назад
Linknya ga bisa dibuka
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Mohon maaf atas ketidaknyamanan.
@taufikbilqi3353
@taufikbilqi3353 Год назад
izin tanya pak, jika tergugat hanya menjawab pokok perkara dari gugatan penggugat tanpa disertai rekonvensi tapi dalam petitumnya mencantumkan gugatan balik kepada penggugat apakah dibenarkan secara hukum? Misal; penggugat menggugat rumah bersama, lalu tergugat dalam jawabannya dalam pokok perkara mendalilkan jika rumah bersama tersebut pembangunannya menyisakan hutang selain hutang-hutang lain yang timbul di masa pernikahan yang harus ditanggung bersama (hanya diuraikan di pokok perkaranya di jawaban tergugat) tp kemudian dalam petitum jawabannya tergugat mencantumkan agar menghukum penggugat melunasi/ menanggung setengah dari hutang yang disebut di pokok perkara? apakah formulasi jawaban yang seperti ini benar?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Год назад
Ada 2 pandangan. 1. Jika tidak dinyatakan tegas mak dianggap tidak ada, seperti rekonvensi jika tidak sampaikan dengan tegas..maka dianggap tidak ada. 2. Ada juga yg menganggap klo tidak dinyatakan tetapi sebenernya materi rekonvensi maka tetap dipertimbangkan.
@taufikbilqi3353
@taufikbilqi3353 Год назад
@@diskusihukum5170 terima kasih pak
@lailahimma2858
@lailahimma2858 Год назад
Pak, link nya gabisa😭🙏
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Год назад
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya
@yuliantokurniawan6411
@yuliantokurniawan6411 3 года назад
file sudah masuk ke folder sampah pemilik.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Terima kasih atas koreksinya, kami akan perbaiki
@alzikri1474
@alzikri1474 4 года назад
Pak boleh minta wa nya pak
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 4 года назад
Maaf mas.. Untuk saat ini, Kami Tim Diskusi hukum hanya menerima konsultasi di kolom komentar youtube. Belum bisa dengan telp atau WA. Semoga kedepan kami bisa melayani masyarakat dengan konsultasi Dengan telp atau WA.
@alzikri1474
@alzikri1474 4 года назад
Ada email apa begitu kak
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 4 года назад
@@alzikri1474 : mohon maaf, kami tim diskusi hukum belum bisa menyampaikan. Untuk konsul, silahkan isi di kolom komentar, biar tidak menyinggung orang, sebut saja dengan inisial, baik orang maupun kotanya.
@alzikri1474
@alzikri1474 4 года назад
Kak kenapa surat dakwaan alternatif ada yang pakai primer dan subsider ,dan tidak ada sama sekali ,masih bingung ni kak
@firmansyahmachmoed7218
@firmansyahmachmoed7218 3 года назад
linknya eror bang
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
terima kasih infonya... akan kami coba telusuri masalahnya
Далее