Nyamar Jadi seles kopi , Ini Momen Haru Anak bertemu ibu saat pulang Diam-Diam Setelah 7 Tahun Berpisah
Sebagai Anak setelah menjalani hidup berumah tangga terkadang harus ikut suaminya apalagi dapat suami beda daerah yang jauh. Kondisi ini pasti harus rela meninggalkan orang tua di-kampung kelahiran karena harus ikut suami. Dengan terpaksa butuh waktu lama untuk bisa bertemu orang tua karena jarak dan waktu dipersiapkan untuk pulang menjenguk orang tua.
Seperti kisah wanita satu ini yang di unggah di salah satu media sosial @ Lea marlia27 ini . Menceritakan beliau ini berpisah dengan ibunya 7 tahun karena harus ikut suaminya di Aceh sedang sang ibu bertempat di daerah Bandung Jawa barat. Wanita ini bermaksud beri kejutan ibunya pulang Tanpa memberi tahu ibunya terlebih dahulu hanya saudara saja di kasih tahu . Guna beri surprise saudaranya untuk tidak membocorkan berita ini . Karena sang anak ini pulang dengan menyamar menjadi seorang seles kopi dengan menawarkan dagangan ke ibunya .
Penyamaran dimulai si anak yang pakai masker dan kacamata hitam ini ibunya sama sekali tak curiga kalau seles itu anaknya. sempat beberapa saat di ajak ngobrol. Dan anehnya walaupun sudah buka masker dan kacamata. ibunya masih saja tak kenali kalau depannya itu anaknya. Seperti apa keseruhan momen haru pertemuan ini mari kita simak videonya sobat Lorong Lensa.
Lorong Lensa menyajikan informasi berupa kumpulan kejadian dan fakta di balik peristiwa tren/ viral, unik dan momen haru pertemuan. Konten ini adalah konten yang memiliki komentar orisinal dan sarat nilai pendidikan humanisme yang kuat . Video kompilasi ini telah melewati berbagai riset dan pengolahan data berupa foto, video dan berita dari berbagai sumber yang dikemas dengan cara hitung mundur dan atau acak. Guna memberikan hiburan dan informasi yang tepat.
Klik Subscribe/Berlangganan Agar Kamu Mendapat Berita Terbaru dan Informasi Viral Ter-Update Setiap Harinya. Jangan Lupa Aktifkan Tombol Lonceng Untuk Notifikasi.
Terima Kasih!
- Copyright Disclaimer
Under section 107 of the Copyright act 1976. Allowance is made for "fair use" for purposes such as criticsm, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by Copyright statute that might otherwise be infringing. Non-Profit, educational for personal use tips the balance in favor of fair use.
For copyright or other important matters please contact us via email to saifulhanife990@gmail.com
27 авг 2024