.
Tren fashion yang berkembang di era modern menyuburkan sebuah industri bernama fast fashion. Industri pakaian ini memproduksi pakaian secara cepat dan masif dengan harga semurah mungkin sehingga konsumen dapat terus menerus membeli produk mereka.
Namun, masa pakai dari pakaian ini tergolong singkat sehingga berakhir dibuang menjadi limbah yang berdampak pada pencemaran lingkungan. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional melaporkan bahwa ada lebih dari 85,199 ton sampah berbasis kain pada tahun 2021 di Jawa Timur saja. Salah satu upaya pengelolaan limbah tekstil adalah melalui program upcycling yang bertujuan untuk meningkatkan nilai barang hasil daur ulang sehingga layak dijual dan bersaing di pasaran.
Di lain sisi, terdapat permasalahan pada masyarakat ekonomi rendah, salah satunya pada kawasan Kampung Muharto, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Hal ini menyebabkan kebanyakan dari masyarakat mendorong anaknya untuk menikah di usia muda dan berakhir menjadi ibu rumah tangga tanpa penghasilan.
Hello Young Researchers !!
Let me, Jannatin Aliyah and I am Isfina Ariella, we are from MAN 2 Kota Malang, present our research entitled, “PATCHLYFE: Fashion Wear Upcycling Program dari Limbah Fast fashion Pada Kawasan Kampung Muharto, Kota Malang”.
#OPSI2022 #Menelitiituseru #Berprestasidarirumah #Membumikanpenelitian
#Jujuritujuara
#OPSI2022 #MenelitiItuSeru #JujurItuJuara #SosialHumaniora #SosiologiEkonomi
15 ноя 2022