Pada video ini, Bapak M. Bahrun Nawawi (Widyaiswara BDK Malang) memberikan pemahaman yang benar tentang pemotongan PPh Pasal 23, PPh Pasal 4(2) dan pemungutan PPN atas pembayaran belanja jasa yang dananya bersumber dari APBN/APBD sesuai dengan peraturan yang berlaku.
22 сен 2024