Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Hakim Ketua Rizqa Yunia menyemprot Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas karena mempermasalahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tak mengenakan pakaian sidang atau toga.
Hal itu terjadi dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal pada di Pengadilan Negeri Cirebon pada Jumat (26/7/2024)
Awalnya, Farhat Abbas ketika sidang dimulai langsung mengajukan keberatan ke majelis hakim soal Pasal 230 ayat (2) KUHAP yang menyatakan di Dalam ruang sidang, hakim, penuntut umum, penasihat hukum dan panitera mengenakan pakaian sidang dan atribut masing-masing.
Namun, saat dibaca kembali Hakim Ketua Rizqa menjawab bahwa hal itu berlaku untuk sidang biasa, namun untuk sidang PK karena adalah upaya luar biasa.
Tak terima dengan itu, Farhat lalu menyinggung soal nitizen yang komplain kepada jaksa yang menggunakan pakaian bebas bukan Toga.
Mendengar itu, Hakim Rizqa menyemprot Farhat tidak perlu mendengarkan nitizen karena banyak sekali komentar-komentar di luar.
Editor Video : Victory Arrival Hutauruk
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan
16 окт 2024