TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah membuka pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Untuk pendaftaran Caleg DPRD Kota Bekasi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Berkas persyaratan itu nantinya diupload secara online melalui akun sistem informasi pencalonan (Silon).
Pendaftaran dibuka sejak 1 Mei-14 Mei 2023 mendatang.
Syarat-syarat tersebut diantaranya, bakal Caleg harus melampirkan e-KTP, surat pengajuan formulir model-B bakal calon.
Surat Pengajuan Formulir Model-B pengajuan Parpol, surat dari Pengadilan Negeri belum pernah jadi Narapidana, SKCK dari Kepolisian. (*)
(Tribun-Video.com)
Host: Rima Anggi
Vp: Afif Alfattah
===.
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
10 окт 2024