Untuk peraturan yang baku ataupun pakem sebetulnya ada tapi cuma sebatas PBB dasar. Akann tetapi dividio ini jauh melenceng dari buku yang ada. Contoh dihormat tidak perlu diketuk terlebih dahulu. Selanjutnya untuk PBB yang ditampilkan tidak sesuai dengan perpang yang ada yakni perpang nomor 58 tahun 2018 mengenai peraturan baris-berbaris