Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Mataram adalah sebuah sistem pelayanan publik yang memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan layanan yang terintegrasi dari seluruh bagian Kepaniteraan dalam satu tempat. PTSP PN Mataram berupaya memberikan kemudahan akses pelayanan peradilan bagi masyarakat, sehingga memudahkan dan mempercepat proses pelayanan publik.
PTSP PN Mataram juga didukung oleh teknologi informasi, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan yang disediakan. Diharapkan, dengan adanya PTSP PN Mataram, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya pelayanan publik yang terintegrasi dan efisien, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Dengan semangat motto pelayanan "Pelayanan Prima, Pengguna Senang", Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA terus berbenah dan berinovasi guna memberikan kenyamanan bagi pengguna layanan untuk mengakses seluruh produk layanan peradilan tanpa terkecuali. Dan bagi kaum rentan, kami senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik sehingga siapapun dapat merasakan manfaat yang sama.
#ptspbadilum #humasmahkamahagung #asnberakhlak #banggamelayanibangsa #pnmataram
11 окт 2024