Benar sekali, pembagian daging yg 1/3 bagian untuk orang kaya. Kami sudah mempraktekkan hal tsb. Daging kurban kami bagikan ke orang kaya yang belum melaksanakan kurban agar tergerak utk melaksanakannya. Alhamdulillah RT kami (48 kk) ibadah kurban thn 2017 kami melaksanakan kurban 1ekor sapi, thn 2022 Insya Allah jadi 4ekor sapi.
@@hendr7 alhamdulillah di RT kami yg jadi panitia dan punya hak suara adl mereka yg ikut Qurban. Sedang saudara saudara kita yg blm bisa Qurban hanya bisa membantu tanpa punya hak suara.
Makasih banyak pencerahannya, kebetulan saya sering jadi panitia, tapi Alhamdulillah prinsipnya sama, tapi ada pertanyaan masalah Kulit hewan kurban sebaiknya bagaimana Ustad ?
Silakan baca artikel berikut:Hukum Pengambilan Jatah Daging atau Kulit oleh Panitia Kurban islam.nu.or.id/post/read/94777/hukum-pengambilan-jatah-daging-atau-kulit-oleh-panitia-kurban
Ustadz timbangan 1/3 itu diambil dari total daging yng diperoleh dari sembelihan atau dari total daging+jeroan+kulit+tulang = total dibagi 1/3 begitukah?
Saya mau taya Gus. Didesa kita mayoritas nilai okonominya rata rata. Yg saya mau tayakan, apa bila yg berkorban sudah mengambil 1/3ya. Apakah juga harus mendapat jatah kayak si fakir. 🙏🙏🙏. Kulo tenggo jawabane
Mohon penjelasannya ust. Si A (Kepala Desa misalnya) berqurban, lalu dia mendapat bagian qurban sebagai 1. Hak berqurban 2. Hak masyarakat 3. Hak jabatan pemerintahan Jadi dapat 3 bagian.. Ini gimana benar ga pembagian nya Ust.?
Ass. Bertanya ustad bagi yang berqurban kemudian yang berqurban masuk dalam panitia qurban apakah boleh pengqurban tersebut mendapatkan bagian dr kepanitiaan tersebut. Mhn maaf terimakasih.
para ustadz jangan hanya mengharamkan panitia dapat jatah daging tapi tlng buatkan solusinya seperti solusi ky Marzuki mustamar / ada solusi yang lain yang bijak bilhikmah
Assalamualaikum, mau nanya gus... Sudah tradisi dalam qurban pasti ada panitia banyak para ustad berkata panitia gak ada jatah daging, Ada lagi yang ber fatwa panitia bukan jazar maka boleh jatah daging. Ada lagi panitia gak ada jatah daging, tapi panitia diambilkan dari bagian mudhohi, setelah ada akad, ada yang membuat solusi pembagian tidak wajib adil maka panitia diberi lebih atas nama fakir miskin dan hadiah, tolong diberi solusi supaya tradisi qurban tetap berjalan sesuai syariat, klo gak ada panitia qurban gak bisa jalan klo Panitia gak dapet daging mungkin pelaksanaan qurban gk jalan
Yang bernadzar untuk berkurban. Contoh: karena pengen punya anak laki laki, dia bernadzar, kalau besok punya anak laki laki, punya nadzar ingin berkurban. Nah itu hukumnya kurban wajib. Dan semua daging beserta kulit tulang kepala semua harus dibagikan. Shohibul kurban tdk boleh memakan daging kurban tsb. 🙏
Panitia kurban dikampung kami jika memberikan 1/3 daging bagi pengkurban selalu diambilkan dari hewan kurban yg bukan dari hewan korbannya...apakah ini sdh benar pdhl daging tsb bukan hewan korbannya.. bagaimana hukumnya..terima kasih