Empat tahun berlalu usai peristiwa pembakaran gereja di Aceh Singkil, namun konflik masih belum selesai. Pada 2015, massa membakar dan melempari batu Gereja HKI Suka Makmur, karena gereja ini tak memiliki izin. Belasan gereja lain dibongkar paksa karena alasan yang sama.
Permasalahan izin gereja sampai sekarang masih belum terselesaikan. Menurut hukum Qanun di Aceh, pendirian gereja harus didukung juga oleh umat Islam - selain oleh umat Kristen sendiri.
Populasi umat Kristen di daerah ini terus bertambah, namun izin gereja tak juga bertambah.
Akibatnya, umat Nasrani di Aceh Singkil kini beribadah di 'gereja tenda', termasuk juga melakukan kegiatan lain, seperti ibadah Sekolah Minggu. Dalam empat tahun terakhir, setidaknya sudah tiga kali gereja darurat ini berpindah lokasi, bergantian meminjam lahan milik salah satu jemaat.
“Ini Aceh," ujar Bupati Aceh Singkil, Dul Musrid, ketika ditemui di kantornya di ibu kota kabupaten, Singkil.
"Umat Islam sudah memfatwakan dirinya haram hukumnya dan tidak boleh memberikan dukungan terhadap pendirian rumah ibadah. Karena itu sudah dianggap dosa, sama dengan 'umat Islam kok membantu mendirikan rumah ibadah gereja sih'," ujarnya.
Konflik pada 2015 bukan yang pertama terjadi di Aceh Singkil. Sejak 1979, beberapa konflik terkait pendirian gereja terjadi di kabupaten yang terletak di dekat perbatasan dengan Sumatera Utara itu.
Video produksi: Ayomi Amindoni dan Dwiki Marta
============
Berlangganan channel ini di: bit.ly/2Mkg9hY
Instagram: / bbcindonesia
Twitter: / bbcindonesia
Facebook: / bbcnewsindonesia
8 окт 2024