Тёмный

PEMILIK HAK ULAYAT SUKU MARIND PALANG TANAH DINAS PERHUBUNGAN MERAUKE 

INFO KEJADIAN MERAUKE
Подписаться 65 тыс.
Просмотров 432
50% 1

Pemilik hak ulayat dari suku Marind, marga Basik-Basik, memalang tanah milik Dinas Perhubungan Merauke di Jalan Ermasu. Tindakan ini dilakukan karena mereka menuntut kepastian ganti rugi dari pemerintah daerah.
Negosiasi sebelumnya pada Desember 2023 belum menghasilkan kesepakatan karena jumlah ganti rugi yang ditawarkan dianggap terlalu sedikit.
Hingga kini, belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah, sehingga masyarakat adat memutuskan untuk memalang tanah tersebut. Penanggung jawab aksi ini adalah Fransiskus Waina Basik-Basik.
#RMOLPapua #InfoKejadianMerauke #Merauke #HakUlayat #SukuMarind #BasikBasik #DinasPerhubungan #GantiRugi #KeadilanTanah #BeritaPapua

Опубликовано:

 

16 окт 2024

Поделиться:

Ссылка:

Скачать:

Готовим ссылку...

Добавить в:

Мой плейлист
Посмотреть позже
Комментарии    
Далее
Deklarasi Cinta Damai Masyarakat Papua
6:26
Просмотров 29 тыс.
Eminem НА РУССКОМ💔
00:30
Просмотров 276 тыс.
Ganjar Pranowo Dijamu Kuliner Khas Merauke
5:28
Просмотров 27 тыс.
Kota Merauke
1:38
Просмотров 17 тыс.