Jika Papua tidak memiliki kawasan industri pengolahan kayu tidak mungkin kayu besar-besar seperti itu yg sy tebang., hutan terbagi 2 hutan cagar alam, atau hutan lindung, dn hutan industri.
hasil hutan dari pengusaha berbagai konsesi itu akan diolah di dlm kota kabupaten dn kecamatan setempat, Kawasan industri pengolahan kayu di Papua dapat mengolah sendiri seperti saya langsung dari dinas kehutanan untuk keluarkn surat ijin utuk kepalasuku dn warga desa2 setempat yg memiliki hak wilayah.
hasil hutan industri di Papua hanya diperuntukn untuk kebutuhan didalam lingkungan setempat kabupaten dn kecamatan, agar tebaran konsesi hutan di Papua membuka lapangan kerja yang lebih luas bagi orang di Papua.
dan menciptakan manfaat ekonomis yang lebih besar kepada orang asli Papua dan perekonomian Papua, dan pembangunan bagi seluruh masarat penduduk papua putra daerah dn pendatang...
27 сен 2024