Menindaklanjuti Intruksi Penanaman Pohon Serentak oleh Penyuluh Agama Hindu dan Pokjaluh terkait Surat Edaran Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam mendukung Program Prioritas Pemerintah salah satunya adalah Pelestarian Lingkungan Hidup. Sehubungan dengan hal tersebut Kemenag Kab. Klungkung melaksanakan Kegiatan Penanaman Pohon di Areal Pura Prajapati Desa Adat Glogor, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.
Adapun pohon yang di tanam yaitu pohon cempaka, sandat, lengkeng dan sirsak. Bibit pohon ini diperoleh dari hasil persemaian BPDAS @undaanyar
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu dalam pelestarian lingkungan sehingga memberikan dampak yang positif untuk alam dan juga lingkungan.
17 сен 2024