Tim kuasa hukum Pegi Setiawan yang diwakili oleh Toni R.M. mengkritik tim pencari fakta (TPF) yang beranggotakan Razman Nasution hingga Elza Syarief. Toni menilai, TPF hanya mencari kesalahan pada terpidana dan saksi dan bukan mencari fakta.
Menurut mereka, seharusnya TPF berfokus pada menggali informasi dari terpidana yang diduga pernah mengalami penyiksaan dan kekerasan saat penangkapan. Namun dalam praktiknya, kesalahan hanya dicari pada orang-orang dari kalangan pekerja bangunan dan masyarakat miskin, dan dituduh melakukan obstruction of justice.
Belakangan ini, Elza Syarief dan timnya justru menjadi kuasa hukum untuk Ketua RT Abdul Pasren, yang saat peristiwa pembunuhan terjadi tidak mengakui keberadaan kelima terpidana yang diketahui berada di rumahnya. Toni menilai bahwa tim pencari fakta yang dipimpin oleh Elza Syarief justru menghalangi upaya warga untuk mencari keadilan dengan menjadi kuasa hukum bagi RT Pasren yang menjadi sorotan publik.
Toni RM pun menegaskan bahwa tim pencari fakta yang dibentuk justru berperan sebagai pengacara untuk RT Pasren yang saat ini sedang diperbincangkan publik karena keterlibatannya dalam peristiwa pembunuhan terhadap Vina dan Eki. Elza Syarief, sebagai kuasa hukum RT Pasren, mengonfirmasi bahwa ketujuh terpidana sebelumnya memohon kepada Pasren untuk dibebaskan, dan bukan RT Pasren yang memberikan bantuan kepada terpidana tersebut.
Yuk Subscribe / @officialsindonews
Informasi selengkapnya klik www.sindonews....
Wa Channel: whatsapp.com/c...
Facebook : / sindonews
Instagram: / sindonews
Twitter: / sindonews
Tiktok: / sindonews
#vinacirebon #kasusvina #pegisetiawan
1 окт 2024