Halo #SobatATRBPN
Dalam Rangka mensukseskan kegiatan Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2024, Kantor Pertanahan Kabbupaten Tojo Una-Una Bersama Tim PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una, Menyerahkan Sertipikat Tanah hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang berada di 3 (tiga) Desa di Kecamatan Walea Besar. diantaranya Desa Pasokan, Katogop & Biga sejumlah 182 bidang. (24/8/24)
Dalam kesempatan ini Tim Ptsl Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una melalui Ketua Ajudikasi Imran & Wakil Ketua Yuridis Yogi Surahman menyampaikan beberapa hal terkait Sertipikat Tanah dan kegunaannya kepada masyarakat di 3 Desa tersebut diantarnya kegunaan Sertifikat tanah elektronik atau Sertifikat-el adalah sebuah dokumen yang diterbitkan melalui sistem elektronik berbentuk dokumen elektronik. Nantinya, dokumen ini bisa diakses secara online melalui perangkat gadget, laptop, atau komputer. Dalam Sertifikat-el tersebut, terdapat informasi berupa data pertanahan, data pribadi, dan informasi elektronik lainnya.
Dalam dokumen digital, Masyarakat akan diberikan hash code, QR Code, verifikasi keamanan, single identity, tanda tangan elektronik, serta ketentuan penggunaan sertifikat-el. Seluruh informasi tersebut dikemas dalam 1 file yang bisa diakses dengan mudah. Jadi, Masyarakat tidak perlu lagi harus mencetak dan menyimpan berlembar-lembar kertas di rumah.
ini merupakan bukti komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-una kepada Masyarakat di Kecamatan Walea Besar bahwa Sertipikat Tanah yang di miliki adalah sangat penting bagi kehidupan Masyarakat kedepannya.
@kementerian.atrbpn
@kanwilbpnsulteng
Instagram : @kantah_kabtojounauna
Facebook : Kantahkab Tojounauna
RU-vid: KantahKab Tojouna-una
Situs Web: kab-tojouna-una.atrbpn.go.id
Twitter: @Kantahkabtouna
#AHYMenteriATR
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#Melayani ProfesionelTerpercaya
#SetiapKitaAdalah Humas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
16 сен 2024