Menindaklanjuti : Surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor : 871/3322/204.2/2023, tanggal 3 Mei 2023, perihal Penyusunan Kebutuhan
Jabatan Fungsional (JF) Statistisi dan Pranata Komputer. Selanjutnya kami sampaikan pula beberapa hal sebagai berikut :
1. Perangkat Daerah agar segera melakukan pemetaan dan perhitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Statistisi dan/atau Pranata Komputer sesuai Peraturan Kepala BPS No. 42 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Statistisi dan Peraturan Kepala BPS No. 291 Tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Pranata Komputer;
2. Perhitungan kebutuhan jabatan fungsional dimaksud agar disusun dengan cermat, sesuai data riil, memperhatikan pola karier bagi calon maupun pemangku jabatan fungsional dan mencerminkan kebutuhan organisasi yang selanjutnya akan disampaikan kepada instansi pembina untuk mendapatkan Rekomendasi Kebutuhan Jabatan Fungsional Statistisi dan/atau Pranata Komputer;
3. Hasil perhitungan tersebut disampaikan kepada BKD Provinsi Jawa Timur, adapun bahan / dokumen yang disampaikan sebagai berikut :
a. Surat Pengantar usul perhitungan kebutuhan Jabatan Fungsional (JF) Statistisi dan Pranata Komputer;
b. Formulir perhitungan kebutuhan Jabatan Fungsional (JF) dimaksud (unduh form perhitungan melalui link berikut:
c. Rekapitulasi kebutuhan Jabatan Fungsional (JF) Statistisi dan Pranata Komputer per jenjang;
d. Daftar nama Pejabat Fungsional Statistisi dan/atau Pranata Komputer kondisi terkini (bila ada pejabat JF existing);
✔️JOIN GROUP : s.id/abachannel
✔️ WEBSITE : www.abachannel...
==========================================================
Follow kami di
IG : @ / abarifin_
FB : / bustanu.akuntansi
Tiktok :vt.tiktok.com/...
==========================================================
Jika merasa video ini bermanfaat, jangan lupa like, share n subscribe ya teman teman semua.
TERIMAKASIIIIHHHH...
email bisnis : bustanul.akuntansi@gmail.com
#abachannel
#pns
#asnkita
#berakhlak
11 окт 2024