Тёмный

Perbatasan Bandung-Cidaun,puluhan taun jln batu🔥indahnya  

Cah bagus scania
Подписаться 472 тыс.
Просмотров 174 тыс.
50% 1

🌍Mengkhawatirkan🔥 Kondisi Cianjur Cikadu`BUS gunung Elf #damara terabas jln sungai • Mengkhawatirkan🔥inilah...
#cidaun #cianjurpuncakbaru #mekarjaya #desamekarjaya #puncak #puncakbarucidaun #hutancihejo #ciwidey #elfcidaun #elpcidaun #hutangerowong #hutangunungsimpang #bandung #pedalamanbandung #pelosokindonesia #pedalaman #kebunteh
🔴 Part 1 ~ Betapa sulitnya akses pedalaman Bandung Ciwidey-Cidaun via Londok,berani naik Bus ini🔥 • Sulitnya akses pedalam...
🔴 Part 2 ~ Repotnya lwt puncak gunung,nerjang jln Lumpur🔥dicegat Anjing Momoy Warung sendirian diHutan • Bus gunung #extreme me...
🔴 Part 3 ~ Penumpang berteriak🔥mikroBUS oleng parah nembus jln seram #hutangorowong Bandung • Penumpang menjerit🔥BUS...
🔴 Part 4 • Perbatasan Bandung-Cid...
🔴 Part 5 • gak msk akal🔥Bus dipak...
🔴 Part 6 • sulitnya desa terisoli...
Perjalanan memilukan berani coba naik Angkutan Bus Gunung ELF jurusan Bandung Ciwidey - Puncak Baru kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur selatan via Paranggong - Londok desa Suguh Mukti , jalur extreme medan Berbatu balas masih belom kesentuh aspal melewati Hutan Belantara diantaranya masuk Hutan Cihejo , Hutan Gluduk , Hutan Gerowong - Hutan Parenggong , Hutan Gunung Simpang , Hutan Mekar Jaya , ke akrapan penumpang dengan crew ELF pa Supir dan kenek membuat suasana hidup tidak tegang selama perjalanan menembus hutan belantara, dengan tarif RP 70 ribu dengan jarak tempuh sekitar 52 km

Опубликовано:

 

26 мар 2023

Поделиться:

Ссылка:

Скачать:

Готовим ссылку...

Добавить в:

Мой плейлист
Посмотреть позже
Комментарии : 355   
@apipsaputra9387
@apipsaputra9387 Год назад
Konten yang menarik yang membuka wawasan masyarakat Jawa Barat, baik itu alamnya yang indah, suasana pedesaan dgn alat transportasinya. Tapi yang perlu di soroti, bahwa jalan yang di lalui angkutan umum berupa angkutan orang maupun angkutan barang adalah bentuk dari perputaran perekonomian rakyat di daerah tersebut (Jabar khususnya) , sedang kalau jalannya butut kaya gitu bagaimana perputaran perekonomian rakyat bisa lancar. Sebagai muslim yang cerdas penting mana al jabbar tempat piknik emak emak atau jalan bagus mulus yang manfaatnya lebih banyak untuk kepentingan rakyat ( warga Jabar khususnya)
@rusdypujiyanto1566
@rusdypujiyanto1566 Год назад
Betul
@budisuryadi7532
@budisuryadi7532 Год назад
JANGAN SOK TAHU... jalan di indonesia itu ada kewenangan aturan nya A. STATUS JALAN Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, maka sesuai dengan kewenangan/status, maka jalan umum dikelompokkan sebagai berikut: 1. Jalan Nasional 2. Jalan Provinsi 3. Jalan Kabupaten 4. Jalan Kota 5. Jalan Desa Pengertian dari masing-masing status jalan tersebut adalah sebagai berikut: 1. Jalan Nasional Jalan Nasional terdiri dari: a. Jalan Arteri Primer b. Jalan Kolektor Primer yang menghubungkan antar ibukota provinsi c. Jalan Tol d. Jalan Strategis Nasional Penyelenggaraan Jalan Nasional merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yaitu di Direktorat Jenderal Bina Marga yang dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan jalan nasional dibentuk Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing. Sedangkan untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY dilaksanakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII yang berkantor di Jalan Murbei Barat I Sumurboto Banyumanik Semarang. Sesuai dengan kewenangannya, maka ruas-ruas jalan nasional ditetapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR. 2. Jalan Provinsi Penyelenggaraan Jalan Provinsi merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi. Jalan Provinsi terdiri dari: a. Jalan Kolektor Primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten atau kota b. Jalan Kolektor Primer yang menghubungkan antar ibukota kabupaten atau kota c. Jalan Strategis Provinsi d. Jalan di Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Ruas-ruas jalan provinsi ditetapkan oleh Gubernur dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur. 3. Jalan Kabupaten Penyelenggaraan Jalan Kabupaten merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten. Jalan Kabupaten terdiri dari: a. Jalan kolektor primer yang tidak termasuk jalan nasional dan jalan provinsi. b. Jalan lokal primer yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat desa, antar ibukota kecamatan, ibukota kecamatan dengan desa, dan antar desa. c. Jalan sekunder yang tidak termasuk jalan provinsi dan jalan sekunder dalam kota. d. Jalan strategis kabupaten. Ruas-ruas jalan kabupaten ditetapkan oleh Bupati dengan Surat Keputusan (SK) Bupati. 4. Jalan Kota Jalan Kota adalah jalan umum pada jaringan jalan sekunder di dalam kota, merupakan kewenangan Pemerintah Kota. Ruas-ruas jalan kota ditetapkan oleh Walikota dengan Surat Keputusan (SK) Walikota 5. Jalan Desa Jalan Desa adalah jalan lingkungan primer dan jalan lokal primer yang tidak termasuk jalan kabupaten di dalam kawasan perdesaan, dan merupakan jalan umum yang menghubungkan kawasan dan/atau antar permukiman di dalam desa. B. KELAS JALAN Kelas jalan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Jalan dikelompokkan dalam beberapa kelas berdasarkan: a. Fungsi dan intensitas lalu lintas guna kepentingan pengaturan penggunaan jalan dan kelancaran lalu lintas angkutan jalan. b. Daya dukung untuk menerima muatan sumbu terberat dan dimensi kendaraan bermotor. Pengelompokan jalan menurut Kelas Jalan terdiri dari: a. Jalan Kelas I Jalan Kelas I adalah jalan arteri dan kolektor yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 18.000 milimeter, ukuran paling tinggi 4.200 milimeter, dan muatan sumbu terberat 10 ton. b. Jalan Kelas II Jalan Kelas II adalah jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 12.000 milimeter, ukuran paling tinggi 4.200 milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 ton. c. Jalan Kelas III Jalan Kelas III adalah jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 meter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, ukuran paling tinggi 3.500 milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 ton. Dalam keadaan tertentu daya dukung Jalan Kelas III dapat ditetapkan muatan sumbu terberat kurang dari 8 ton. d. Jalan Kelas Khusus Jalan Kelas Khusus adalah jalan arteri yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang melebihi 18.000 milimeter, ukuran paling tinggi 4.200 milimeter, dan muatan sumbu terberat lebih dari 10 ton. Penetapan kelas jalan pada setiap ruas jalan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas dilakukan oleh: a. Pemerintah Pusat, untuk jalan nasional b. Pemerintah provinsi, untuk jalan provinsi c. Pemerintah Kabupaten, untuk jalan kabupaten d. Pemerintah kota, untuk jalan kota.
@budisuryadi7532
@budisuryadi7532 Год назад
Banyakin wawasan .......... ANGAN SOK TAHU... jalan di indonesia itu ada kewenangan aturan nya A. STATUS JALAN Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, maka sesuai dengan kewenangan/status, maka jalan umum dikelompokkan sebagai berikut: 1. Jalan Nasional 2. Jalan Provinsi 3. Jalan Kabupaten 4. Jalan Kota 5. Jalan Desa Pengertian dari masing-masing status jalan tersebut adalah sebagai berikut: 1. Jalan Nasional Jalan Nasional terdiri dari: a. Jalan Arteri Primer b. Jalan Kolektor Primer yang menghubungkan antar ibukota provinsi c. Jalan Tol d. Jalan Strategis Nasional Penyelenggaraan Jalan Nasional merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yaitu di Direktorat Jenderal Bina Marga yang dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan jalan nasional dibentuk Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing. Sedangkan untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY dilaksanakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII yang berkantor di Jalan Murbei Barat I Sumurboto Banyumanik Semarang. Sesuai dengan kewenangannya, maka ruas-ruas jalan nasional ditetapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR. 2. Jalan Provinsi Penyelenggaraan Jalan Provinsi merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi. Jalan Provinsi terdiri dari: a. Jalan Kolektor Primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten atau kota b. Jalan Kolektor Primer yang menghubungkan antar ibukota kabupaten atau kota c. Jalan Strategis Provinsi d. Jalan di Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Ruas-ruas jalan provinsi ditetapkan oleh Gubernur dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur. 3. Jalan Kabupaten Penyelenggaraan Jalan Kabupaten merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten. Jalan Kabupaten terdiri dari: a. Jalan kolektor primer yang tidak termasuk jalan nasional dan jalan provinsi. b. Jalan lokal primer yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat desa, antar ibukota kecamatan, ibukota kecamatan dengan desa, dan antar desa. c. Jalan sekunder yang tidak termasuk jalan provinsi dan jalan sekunder dalam kota. d. Jalan strategis kabupaten. Ruas-ruas jalan kabupaten ditetapkan oleh Bupati dengan Surat Keputusan (SK) Bupati. 4. Jalan Kota Jalan Kota adalah jalan umum pada jaringan jalan sekunder di dalam kota, merupakan kewenangan Pemerintah Kota. Ruas-ruas jalan kota ditetapkan oleh Walikota dengan Surat Keputusan (SK) Walikota 5. Jalan Desa Jalan Desa adalah jalan lingkungan primer dan jalan lokal primer yang tidak termasuk jalan kabupaten di dalam kawasan perdesaan, dan merupakan jalan umum yang menghubungkan kawasan dan/atau antar permukiman di dalam desa. B. KELAS JALAN Kelas jalan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Jalan dikelompokkan dalam beberapa kelas berdasarkan: a. Fungsi dan intensitas lalu lintas guna kepentingan pengaturan penggunaan jalan dan kelancaran lalu lintas angkutan jalan. b. Daya dukung untuk menerima muatan sumbu terberat dan dimensi kendaraan bermotor. Pengelompokan jalan menurut Kelas Jalan terdiri dari: a. Jalan Kelas I Jalan Kelas I adalah jalan arteri dan kolektor yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 18.000 milimeter, ukuran paling tinggi 4.200 milimeter, dan muatan sumbu terberat 10 ton. b. Jalan Kelas II Jalan Kelas II adalah jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 12.000 milimeter, ukuran paling tinggi 4.200 milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 ton. c. Jalan Kelas III Jalan Kelas III adalah jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 meter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, ukuran paling tinggi 3.500 milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 ton. Dalam keadaan tertentu daya dukung Jalan Kelas III dapat ditetapkan muatan sumbu terberat kurang dari 8 ton. d. Jalan Kelas Khusus Jalan Kelas Khusus adalah jalan arteri yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang melebihi 18.000 milimeter, ukuran paling tinggi 4.200 milimeter, dan muatan sumbu terberat lebih dari 10 ton. Penetapan kelas jalan pada setiap ruas jalan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas dilakukan oleh: a. Pemerintah Pusat, untuk jalan nasional b. Pemerintah provinsi, untuk jalan provinsi c. Pemerintah Kabupaten, untuk jalan kabupaten d. Pemerintah kota, untuk jalan kota.
@budisuryadi7532
@budisuryadi7532 Год назад
Mesjid Al Jabbar udah di bangun sejak 2017 pada jaman gubernur A.Heryawan... lalu di lanjutkan finishing oleh GUbernur sekarrang... emang mesti Mangkrak gitu itu mesjid nya..???
@rosasugiarto7667
@rosasugiarto7667 Год назад
Lagian Al Jabar diperuntukan sebagai tempat ibadah koq......emak2 nya aja gak bisa menempatkan diri....😂😂.....sekarang malah ada tempat edukasinya museum tentang sejarah Islam masuk ke Jawa barat bagus buat edukasi anak
@wawanpesonaofficial
@wawanpesonaofficial Год назад
Mang ujang ini sopir senior dari saya kecil sampai sekarang beliau masih bartahan,jadi teringat masa kecil,saya pernah tinggal di perkebunan cawan,sebelum londok
@zealkomputer919
@zealkomputer919 Год назад
Wah mantap om akhirnya di jajal juga ciwidey - puncak barunya.. 😮 Btw itu dari warung londok yg kekanan jalur offroad total menuju kampung cihalimun yg blm masuk listrik sama sekali.. Dulu pernah jalan kaki ke sana berpetualang.. 5jam di dalem hutan tanpa istirahat karena takut kemaleman.. 😂 pengalaman yg tak terlupakan.. Ada ojeg jg yg bannya di balut rantai tp gak berani naik sy karena Bener-bener mendaki gunung lewati lembah dalam arti yg sebenarnya takut jatuh ke jurang... 😅
@arryseptian3479
@arryseptian3479 Год назад
Kontras.. Saya dikota bandung penuh sesak.. Ternyata bener dulu ada yang bilang. Kalo mau lihat bandung yang aslinya mesti ke pedalaman. Baru kerasa bandung nya 👌🏻👌🏻
@naufalgumilang9096
@naufalgumilang9096 Год назад
Ajak dah tuh bang @Nugroho febianto bang...buat blusukan explore angkutan daerah2 terpencil kayak gini pasti seru dah..
@japrasprapto9199
@japrasprapto9199 Год назад
Sekalian ajak pak Ridwan Kamil biar seru
@juwonoono7594
@juwonoono7594 Год назад
nah ini yang selalu di tunggu tunggu kelanjutan nya explore pelosok bandung yg masih butuh perhatian pemerintah ,soal daerah ter isolir efek jalan masih berbatuan
@apipsaputra9387
@apipsaputra9387 Год назад
Padahal gubernurnya mantan walikota Bandung yang pastinya orang Bandung yang tau persis keadaan Bandung. Kalau Bandung saja infrastruktur jalannya tidak di jadikan proyek strategis daerah bagaimana daerah lain. Seperti pesisir pantai Utara Jawa barat yang tergerus abrasi yang menambah penderitaan masyarakat yang memang sudah sangat menderita dengan semakin meroket nya harga bahan pokok
@joypecintaalam7326
@joypecintaalam7326 Год назад
Pantura jalanan bagus daerah nya landai penduduk nya banyak merata.soal abrasi gak terlalu dan banyak di tanami pohon bakau.klau daerah Jabar tengah Selatan khusus nya bagian barat pegunungan Sambung menyambung hutan berbukit bukit penduduk nya agak jarang curah hujan tinggi banyak banjir longsor jdi jlan bagus juga banyak yang cepat rusak.jabar Selatan ombak laut nya juga tinggi.
@japrasprapto9199
@japrasprapto9199 Год назад
Coba itu tag Ridwan Kamil
@juwonoono7594
@juwonoono7594 Год назад
​@@joypecintaalam7326 sungguh kasian warga yg keluar msk desa hrs brjuang extra
@hazelnofa6720
@hazelnofa6720 Год назад
Paling seneng..jln2 menembus batas...seoerti ini....bukn dr pemandangan yg indah nya. Saja...tpi pengorbanan mental ..seakan. akan ..berada d dunia lain..apalagi..bila perjalanan malam hari...sukses selalu..Trims
@suarto8095
@suarto8095 Год назад
Setelah diliput sperti ini mdh2an Pemda Jabar segera memperhatikan dan dibangun jln yg memadai yg LBH bagus
@iwangunawan4069
@iwangunawan4069 Год назад
Iyah kasihan penduduknya....
@japrasprapto9199
@japrasprapto9199 Год назад
Coba Tag Gubernurnya om
@budisuryadi7532
@budisuryadi7532 Год назад
A. STATUS JALAN Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, maka sesuai dengan kewenangan/status, maka jalan umum dikelompokkan sebagai berikut: 1. Jalan Nasional 2. Jalan Provinsi 3. Jalan Kabupaten 4. Jalan Kota 5. Jalan Desa Pengertian dari masing-masing status jalan tersebut adalah sebagai berikut: 1. Jalan Nasional Jalan Nasional terdiri dari: a. Jalan Arteri Primer b. Jalan Kolektor Primer yang menghubungkan antar ibukota provinsi c. Jalan Tol d. Jalan Strategis Nasional Penyelenggaraan Jalan Nasional merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yaitu di Direktorat Jenderal Bina Marga yang dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan jalan nasional dibentuk Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing. Sedangkan untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY dilaksanakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII yang berkantor di Jalan Murbei Barat I Sumurboto Banyumanik Semarang. Sesuai dengan kewenangannya, maka ruas-ruas jalan nasional ditetapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR. 2. Jalan Provinsi Penyelenggaraan Jalan Provinsi merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi. Jalan Provinsi terdiri dari: a. Jalan Kolektor Primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten atau kota b. Jalan Kolektor Primer yang menghubungkan antar ibukota kabupaten atau kota c. Jalan Strategis Provinsi d. Jalan di Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Ruas-ruas jalan provinsi ditetapkan oleh Gubernur dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur. 3. Jalan Kabupaten Penyelenggaraan Jalan Kabupaten merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten. Jalan Kabupaten terdiri dari: a. Jalan kolektor primer yang tidak termasuk jalan nasional dan jalan provinsi. b. Jalan lokal primer yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat desa, antar ibukota kecamatan, ibukota kecamatan dengan desa, dan antar desa. c. Jalan sekunder yang tidak termasuk jalan provinsi dan jalan sekunder dalam kota. d. Jalan strategis kabupaten. Ruas-ruas jalan kabupaten ditetapkan oleh Bupati dengan Surat Keputusan (SK) Bupati. 4. Jalan Kota Jalan Kota adalah jalan umum pada jaringan jalan sekunder di dalam kota, merupakan kewenangan Pemerintah Kota. Ruas-ruas jalan kota ditetapkan oleh Walikota dengan Surat Keputusan (SK) Walikota 5. Jalan Desa Jalan Desa adalah jalan lingkungan primer dan jalan lokal primer yang tidak termasuk jalan kabupaten di dalam kawasan perdesaan, dan merupakan jalan umum yang menghubungkan kawasan dan/atau antar permukiman di dalam desa. B. KELAS JALAN Kelas jalan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Jalan dikelompokkan dalam beberapa kelas berdasarkan: a. Fungsi dan intensitas lalu lintas guna kepentingan pengaturan penggunaan jalan dan kelancaran lalu lintas angkutan jalan. b. Daya dukung untuk menerima muatan sumbu terberat dan dimensi kendaraan bermotor. Pengelompokan jalan menurut Kelas Jalan terdiri dari: a. Jalan Kelas I Jalan Kelas I adalah jalan arteri dan kolektor yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 18.000 milimeter, ukuran paling tinggi 4.200 milimeter, dan muatan sumbu terberat 10 ton. b. Jalan Kelas II Jalan Kelas II adalah jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 12.000 milimeter, ukuran paling tinggi 4.200 milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 ton. c. Jalan Kelas III Jalan Kelas III adalah jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 meter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, ukuran paling tinggi 3.500 milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 ton. Dalam keadaan tertentu daya dukung Jalan Kelas III dapat ditetapkan muatan sumbu terberat kurang dari 8 ton. d. Jalan Kelas Khusus Jalan Kelas Khusus adalah jalan arteri yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang melebihi 18.000 milimeter, ukuran paling tinggi 4.200 milimeter, dan muatan sumbu terberat lebih dari 10 ton. Penetapan kelas jalan pada setiap ruas jalan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas dilakukan oleh: a. Pemerintah Pusat, untuk jalan nasional b. Pemerintah provinsi, untuk jalan provinsi c. Pemerintah Kabupaten, untuk jalan kabupaten d. Pemerintah kota, untuk jalan kota.
@ujujuarsa1558
@ujujuarsa1558 Год назад
Bukti pembangunan daerah Jabar bagian selatan banyak jalan yang masih jelek itu fakta
@budisuryadi7532
@budisuryadi7532 Год назад
@@ujujuarsa1558 emang Provinsi Jateng gak amburadul jalan nya?? Ngaca... Banyakin wawasan ... mAin yang jauh Bray.... hahahaha
@sripurwaningsih2477
@sripurwaningsih2477 Год назад
Beneran pejuang transportasi, yang membantu masyarakat di pelosok..... 🤭🤭🤭🤭🤭👍👍👍👍👍
@syirojuddin5241
@syirojuddin5241 Год назад
Mang Ujang dipawangnya micro/elf merah. Luar biasa
@asepmamur8153
@asepmamur8153 Год назад
Tiap hari offroad nya Kalah yg suka offroad mah😊😅😂
@samsularief707
@samsularief707 Год назад
Bukan maenn jalan y..jd brrsyukur . Jalan2 d kampung halaman sy d jateng dh pd cor hotmix smua .bkn mksd membandingkan..in 2023 ..pmbangunan jalan msak ga tersentuh k wil trsebut..smoga pemerintah jabar peka stelah mlihat video ini...nuhun aa
@jiwansis1141
@jiwansis1141 Год назад
Ini channel mantap lanjut kang mbuka wawasan , sy orang jawa barat belim pernah kesitu ternyata masih ada 😅
@taufikismail5175
@taufikismail5175 Месяц назад
Cah, skrg jalannya sudah diperbaiki pake rigid dr pemberhentian kedua sd cidaun.. bisa diulang perjalanannya ajib
@agunghariyono2528
@agunghariyono2528 Год назад
Baru tahu saya, ternyata di Jawa Barat masih ada jalan umum yang masih seperti jaman pendudukan Jepang. Content yang luar biasa membuka mata dunia.
@rediyanto6880
@rediyanto6880 Год назад
Banyak bos... cuma ngk ke expos media
@wiannasrisuryahadi1718
@wiannasrisuryahadi1718 Год назад
Banyak bro
@agunghariyono2528
@agunghariyono2528 Год назад
@@wiannasrisuryahadi1718 Sabarrrr,.. mungkin saja yang memegang pemerintahan sedang mengkaji, menimbang, berfikir dengan seksama dan bijaksana,... karena ada pepatah "Membangun itu gampang, merawatnya yang sulit",... perawatan infrastruktur seperti jalan memang juga perlu biaya besar.
@japrasprapto9199
@japrasprapto9199 Год назад
Wah Gubernurnya Hebat sekali y👌
@budisuryadi7532
@budisuryadi7532 Год назад
@@japrasprapto9199 JANGAN SOK TAHU... jalan di indonesia itu ada kewenangan aturan nya A. STATUS JALAN Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, maka sesuai dengan kewenangan/status, maka jalan umum dikelompokkan sebagai berikut: 1. Jalan Nasional 2. Jalan Provinsi 3. Jalan Kabupaten 4. Jalan Kota 5. Jalan Desa Pengertian dari masing-masing status jalan tersebut adalah sebagai berikut: 1. Jalan Nasional Jalan Nasional terdiri dari: a. Jalan Arteri Primer b. Jalan Kolektor Primer yang menghubungkan antar ibukota provinsi c. Jalan Tol d. Jalan Strategis Nasional Penyelenggaraan Jalan Nasional merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yaitu di Direktorat Jenderal Bina Marga yang dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan jalan nasional dibentuk Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing. Sedangkan untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY dilaksanakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII yang berkantor di Jalan Murbei Barat I Sumurboto Banyumanik Semarang. Sesuai dengan kewenangannya, maka ruas-ruas jalan nasional ditetapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR. 2. Jalan Provinsi Penyelenggaraan Jalan Provinsi merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi. Jalan Provinsi terdiri dari: a. Jalan Kolektor Primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten atau kota b. Jalan Kolektor Primer yang menghubungkan antar ibukota kabupaten atau kota c. Jalan Strategis Provinsi d. Jalan di Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Ruas-ruas jalan provinsi ditetapkan oleh Gubernur dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur. 3. Jalan Kabupaten Penyelenggaraan Jalan Kabupaten merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten. Jalan Kabupaten terdiri dari: a. Jalan kolektor primer yang tidak termasuk jalan nasional dan jalan provinsi. b. Jalan lokal primer yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat desa, antar ibukota kecamatan, ibukota kecamatan dengan desa, dan antar desa. c. Jalan sekunder yang tidak termasuk jalan provinsi dan jalan sekunder dalam kota. d. Jalan strategis kabupaten. Ruas-ruas jalan kabupaten ditetapkan oleh Bupati dengan Surat Keputusan (SK) Bupati. 4. Jalan Kota Jalan Kota adalah jalan umum pada jaringan jalan sekunder di dalam kota, merupakan kewenangan Pemerintah Kota. Ruas-ruas jalan kota ditetapkan oleh Walikota dengan Surat Keputusan (SK) Walikota 5. Jalan Desa Jalan Desa adalah jalan lingkungan primer dan jalan lokal primer yang tidak termasuk jalan kabupaten di dalam kawasan perdesaan, dan merupakan jalan umum yang menghubungkan kawasan dan/atau antar permukiman di dalam desa. B. KELAS JALAN Kelas jalan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Jalan dikelompokkan dalam beberapa kelas berdasarkan: a. Fungsi dan intensitas lalu lintas guna kepentingan pengaturan penggunaan jalan dan kelancaran lalu lintas angkutan jalan. b. Daya dukung untuk menerima muatan sumbu terberat dan dimensi kendaraan bermotor. Pengelompokan jalan menurut Kelas Jalan terdiri dari: a. Jalan Kelas I Jalan Kelas I adalah jalan arteri dan kolektor yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 18.000 milimeter, ukuran paling tinggi 4.200 milimeter, dan muatan sumbu terberat 10 ton. b. Jalan Kelas II Jalan Kelas II adalah jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 12.000 milimeter, ukuran paling tinggi 4.200 milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 ton. c. Jalan Kelas III Jalan Kelas III adalah jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 meter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, ukuran paling tinggi 3.500 milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 ton. Dalam keadaan tertentu daya dukung Jalan Kelas III dapat ditetapkan muatan sumbu terberat kurang dari 8 ton. d. Jalan Kelas Khusus Jalan Kelas Khusus adalah jalan arteri yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang melebihi 18.000 milimeter, ukuran paling tinggi 4.200 milimeter, dan muatan sumbu terberat lebih dari 10 ton. Penetapan kelas jalan pada setiap ruas jalan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas dilakukan oleh: a. Pemerintah Pusat, untuk jalan nasional b. Pemerintah provinsi, untuk jalan provinsi c. Pemerintah Kabupaten, untuk jalan kabupaten d. Pemerintah kota, untuk jalan kota.
@mangresa9136
@mangresa9136 Год назад
Nuansa perkampungan jaman dlu ,, bikin nostalgia pengen balik ke jaman dlu
@bambangmegasari8520
@bambangmegasari8520 Год назад
Semoga pemerintah memperhatikan saudara kita yg d sama mas Herry...💪💪
@delusiilusiimajinasihalusi1856
Saking populernya sasis elf di Jabar maka apapun merk-nya sebutannya tetap elf. Sama kek air mineral apapun merk-nya nyebutnya tetap aqua
@cahbagusscaniarailfans35
@cahbagusscaniarailfans35 Год назад
Nah iya bisa seperti itu mang 😁
@rediyanto6880
@rediyanto6880 Год назад
Sama seperti mie instan... apapun merknya tetap sarimie nyebutnya
@jejakmangridwan3678
@jejakmangridwan3678 Год назад
Aduhh waas eyy... Saya sering lewat situ kalau dari puncakbaru ke ciwidey..... Gaskeun mng udin
@superbale789
@superbale789 Год назад
Gw berasa ikut dalam perjalanan...setiap kali nnton video mas cbs..
@yanigiriana2475
@yanigiriana2475 Год назад
Bismillah...Masya Allah...Saya orang Bandung...baru liat di konten ini...ya ya yaaa Bandung itu Luasssssss sekalii...
@amrilsuarman
@amrilsuarman Год назад
Tak kalah ekstrem sama jalur stamplat ini.... ? Bukan ke arah gunung halu
@cahbagusscaniarailfans35
@cahbagusscaniarailfans35 Год назад
11 , 12 sama rute sini a , disini ada tanjakan yg ditakuti warga
@msuhendarkelana9182
@msuhendarkelana9182 Год назад
Ingat jaman msh kecil suasana pedesaan,jadi ingat masa lalu
@nsac706
@nsac706 Год назад
Baru nonton kok malah penasaran.. keren keren saya suka saya suka 😁😁👍🏻
@bundaella273
@bundaella273 Год назад
Jalan ke situ mantapp pokonya batu gede² tanjakan turunan, smoga segera di perbaiki.
@purnomodj6548
@purnomodj6548 Год назад
Mantaaaappp chanel ini, jadi tau daerah2 yg terpencil. Jadi bersyukur diri ini.
@herrymetro9273
@herrymetro9273 Год назад
Selamat Menunaikan ibadah puasa,tetap semangat mas 👍
@cahbagusscaniarailfans35
@cahbagusscaniarailfans35 Год назад
Asiap kang mas .. terimakasih
@urangbandung608
@urangbandung608 Год назад
Hebat ...sayah sajah yg Urang Bandung Selatannyah blm pernaj jln kesanah.mantap booosss
@erlinurlianti5565
@erlinurlianti5565 Год назад
Iyemah jalan ke tempat saya,kecihalimun,terusannyh juga kemekarjaya
@nratoni8440
@nratoni8440 Год назад
Mantap trekna kudu nyobaan ieu mah
@KDchannel2_Kus
@KDchannel2_Kus Год назад
Bukit lembah dilalui ...mantap viewnya. Perlu kesabaran ngeliput bgini...mantul channelnya
@daniiswara6239
@daniiswara6239 Год назад
Bisa dijadikan paket wisata nih 😁, trabasan
@ArpasChannel
@ArpasChannel Год назад
keren jelajah pelosok hati hati bang selamat sampai tujuan sukses terus lanjutkan trip dan eksplornya
@wahyudinhitadah9274
@wahyudinhitadah9274 Год назад
Jadi hoyong gaduh bumi didinya,, sigana raoseun..tariis.ariyuh..tiis ceupil herang soca sigana....
@artv100
@artv100 Год назад
wah mntep ..pgn desaku kya gini lg. wkwk. skrg desaku dah mulus jln dpn rumah..jd semrawut kndaraan..anak anak main d jln dah gak bsa lg..
@ian1031
@ian1031 Год назад
Terus terang inilah aku sukai nonton upload jalur extrim yang ada di Indonesia
@sriampera471
@sriampera471 Год назад
Suka Sekali Kepedesaan. Sukses. 👍
@SurYani-ic7bd
@SurYani-ic7bd Год назад
masyaallah itu tempat masa kecil saya bang jadi terharu saya liat nya sekarang beda kalau dulu lebih enak kebun teh nya sama rumah nya masih bagus dan banyak sekarang udah kaya gak terurus bang
@haikalabdullah226
@haikalabdullah226 Год назад
Ayuk mari berpetualang ramai ramai join mas hery suasana pedesaan nya cantik nyaman
@alberthuwa8063
@alberthuwa8063 Год назад
Hadir siap menyimak kang Cah bagus scania, met siang, salam sehat selalu 👍🙏
@cahbagusscaniarailfans35
@cahbagusscaniarailfans35 Год назад
Amien .. terimakasih pak
@wongdolanwae2401
@wongdolanwae2401 Год назад
Jalannya sangat menantang dan seru bang....semoga cepat ada perbaikan jalannya....
@fajar8787
@fajar8787 Год назад
Pernah lewat jalur nya ancur aspalan nya pada kelupas... enak jln pagii sampai sore malam jalanan nya... ngeriiii poll
@kulinerngiler1146
@kulinerngiler1146 Год назад
Pemerintahan disana sangat lah mencintai dan melestraikan jalanan tempo dulu.
@pedagangbonekadankasurabdu571
@pedagangbonekadankasurabdu571 11 месяцев назад
Itu sopir legen mang Ujang ,,semoga lancar rejekinya mang Ujang
@cahbagusscaniarailfans35
@cahbagusscaniarailfans35 11 месяцев назад
Amien
@hadepisan146
@hadepisan146 Год назад
Sehat sehat dan panjang umum bapak sopir
@cahbagusscaniarailfans35
@cahbagusscaniarailfans35 Год назад
Amien
@Platkuniang
@Platkuniang Год назад
Hadir nyimak selalu om
@oces2328
@oces2328 Год назад
Tolong lah pemerintah jalan ny d rapihkan... Kan bagus juga pemandangan ny bisa jadi objek wisata
@Pentilpetualang33
@Pentilpetualang33 Год назад
Mang Ujang,mang Didin, mengitkan jaman dulu kalou mau ke kota dari kampung cihalimun naik mobil ini,seru asli.
@supriatna22cahkuningan55
@supriatna22cahkuningan55 Год назад
Terus d explor bang biar pemerintah nya tau bagai mana pedesaan pelosok
@kamaludin2690
@kamaludin2690 Год назад
Suasana nya masih asri.. Lebih indah klu di hot mix jln nya..
@Joy-rd4fu
@Joy-rd4fu 11 месяцев назад
Jadi inget waktu dulu pas tinggal di Cilemo-Mekarjaya. Dari tahun 2003 sampe skarang suasana warung perbatasan masih sama kaya dulu, saya dulu jalan kaki dari warung sampe Mekarjaya karna sangat jarang sekali ojek
@adennewborn
@adennewborn 8 месяцев назад
Dan sekarang saya mau nikah dengan orang puncakbaru, Alhamdulillah merasakan keluar masuk hutan dan kebun teh 😂 dikarenakan sekarang sedang pelebaran jalan alhasil pulang dari sana mesti berjuang melewati jalan penuh tanah 😂,
@handiansyah4320
@handiansyah4320 Год назад
@Ridwankamil lihat perjuangan mereka,majukan perekonomian mereka,merdeka kan jalan nya.
@elangzzatoehatti6214
@elangzzatoehatti6214 Год назад
Pernah lewat 2019 kemarin, Jalur yg ekstrim disekitar Naringgul balegede. Mantap pokoknya 👍👍
@lidyadewi9193
@lidyadewi9193 Год назад
Di tunggu bank,kelanjutannya Terimakasih 🙏
@ahmadpramuja5877
@ahmadpramuja5877 Год назад
Saya org ci daun kerja di bandung. Tapi ruteu itu serasa asing bagi saya.. biasa lewat naringgul
@nadiaazra4947
@nadiaazra4947 Год назад
terus terang sy sangat salut dengan ketabahan, kesabaran sopir elf lintas hutan ini.
@mochridwan2474
@mochridwan2474 Год назад
Luar biasa
@cv_jaya_nusantara_tani
@cv_jaya_nusantara_tani Год назад
Mantap.. Ini Yang Saya Suka Ekspedisi Jabar Selatan.. Dalam Satu Aspal Dari Garut.. 🔥🔥🔥
@japrasprapto9199
@japrasprapto9199 Год назад
Jalannya msih batu mang teu acan Aspal🤭🤣
@rudyemmon
@rudyemmon Год назад
Ternyata thn 2023 masih ada jalan di daerah daerah yang blm tertsentuh pembangunan. Pemdanya gimana ya??? , mantap bang semoga ini di tonton para pejabat sehingga mendengar suara hati masyarakat.
@robiaja8129
@robiaja8129 Год назад
Wah keren nih agkutan nya pke colt diesel rahasia/engkel..kuat lho tenaganya...
@cahbagusscaniarailfans35
@cahbagusscaniarailfans35 Год назад
Mantap banget
@koto_kk
@koto_kk Год назад
Sebaiknya jalan seperti ini ditingkatkan lagi dengan rigid beton untuk elevasi mendaki dan menurun serta aspal untuk daerah relatif datar..
@febriirwansyah6060
@febriirwansyah6060 Год назад
Talegong-kp.londok-ciwidey naik motor star jam11 pagi sampe Ciwidey jam7 mlm jalanny berbatu dan extrim di tambah hujan makan ny pas di warung kp.londok
@cahbagusscaniarailfans35
@cahbagusscaniarailfans35 Год назад
Luar biasa
@rahman4564
@rahman4564 Год назад
Ciwidey hadir ..
@AkmarNizzam-if4xs
@AkmarNizzam-if4xs Месяц назад
Warung pa guru Bu Euis londok terbaik....sono
@tugieyanto2895
@tugieyanto2895 Год назад
Saya pernah tinggal disana om... ❤
@adenrapih
@adenrapih Год назад
Mantap pisan perjalanan cianjur bandung seru
@omzackhidayat2063
@omzackhidayat2063 Год назад
Dari awal sampai akhir saya nonton .. ..
@cahbagusscaniarailfans35
@cahbagusscaniarailfans35 Год назад
Matur nuhun
@putrialma8754
@putrialma8754 Год назад
Cah ajak gw . Asyik banget pandangannya
@fulsyaiful4289
@fulsyaiful4289 Год назад
Kudus hadir👍🏻🇲🇨😎 #AhirnyaSampai7an👍🏻
@cahbagusscaniarailfans35
@cahbagusscaniarailfans35 Год назад
Mantap 👍
@AdiSomantri
@AdiSomantri Год назад
dulu sering lihat di terminal ciwidwy bis jurusan ciwidey - londok sama ciwidey - dewata
@cahbagusscaniarailfans35
@cahbagusscaniarailfans35 Год назад
Sipp mang
@SetiajiKurniawan
@SetiajiKurniawan Год назад
enaknya pake kendaraan offroad buat jalan kayak gitu, moga pak Ridwan Kamil berkenan datang dan perbaiki jalannya biar ekonomi bisa muter lebih cepat lagi
@leaoktavian7116
@leaoktavian7116 Год назад
Tringat 30 taun lalu slalu naik spt ini tpi di daerah saya mobilnya colt skarang udah punah ..salam dri. Merapi.
@omdoedoechannel793
@omdoedoechannel793 Год назад
pak bupati tolong dong dibangun jalannya,pasti rame nih jalur jika jalannya bagus
@hadiismanto270
@hadiismanto270 Год назад
Semoga menjadi tolak ukur pemerintah,untuk perbaikan jalan,konten luar biasa.
@anjarwinisudo9775
@anjarwinisudo9775 Год назад
Terima kasih mas sudah mampir ke Salah satu penjuru pelosok daerah di kawasan jawa barat.. semoga dengan adanya vidio ini dapat membantu untuk pekembangan pertumbuhan ekonomi daerah tersebut khusus nya... Dan sebagai sentilan untuk para pemimpin jawa barat umum nya, bahwa Masih banyak jalur jalur transportasi di jawa barat yg akses jalan nya Masih kurang layak... Padahal ini sudah berabad abad blm ada sentuhan untuk perbaikan jalan.. terima kasih mas..
@cahbagusscaniarailfans35
@cahbagusscaniarailfans35 Год назад
Yupss sama sama pak
@rosasugiarto7667
@rosasugiarto7667 Год назад
Betul jadi ketaunan anggaran yang diberikan ke desa dan kabupaten pada bupati dan perangkat desa sekitar gunakan untuk apa saja untuk perekonomian daerahnya
@lidyadewi9193
@lidyadewi9193 Год назад
Bank jangan kapok y Menjelajahi daerah saya. Semoga semakin sukses Amin
@bangjack5441
@bangjack5441 Год назад
Kang Emil dan bupati bandung, Cianjur tong ngerakeun maenya di Jabar Aya keneh jalan nu kieu patut, cik atuh diaspal , tong caricing wae
@abdulrochim9784
@abdulrochim9784 Год назад
Salut bang buat content nya.👍👍 Salut jga akang Driver nya. Pejuang Rp .buat nafkahin keluarga. Moga pemerintah melek liat kondisi sperti ini.
@nanaajo9050
@nanaajo9050 Год назад
Wah jalan yh .parah moga cepet d pebaiki aamin
@cahbagusscaniarailfans35
@cahbagusscaniarailfans35 Год назад
Semoga saja ya
@AkmarNizzam-if4xs
@AkmarNizzam-if4xs Месяц назад
Warung teh dewii well
@rijalbudihartono5811
@rijalbudihartono5811 Год назад
Ternyata masih ada jalan tak berasapal di sana
@obaybadrudin2109
@obaybadrudin2109 Год назад
Mantap cah bagus
@arsabahtera2444
@arsabahtera2444 Год назад
paraaaah jalannya pak kadess mana nih pak kadess.... jalanan tuh bnerin jgn mau jbatan aja diperpnjng😄😄😄
@indriindriyani218
@indriindriyani218 Год назад
Andai jalanya bagus.pasti petaninya banyak yang sukses
@kodokkuproy
@kodokkuproy Год назад
Sama kaya jalan di cianjur selatan bang..hancur berkeping"🤣
@RidhaMaulana-ep2ln
@RidhaMaulana-ep2ln Год назад
Mudah2an segera diperbaiki oleh Bpk Gubernur.
@auliasuciaprilia8182
@auliasuciaprilia8182 Год назад
Cah cobain lagi bus mulya sari yang dari bandung ke toblong bus baru dan baru jalan lagi.
@nununugraha57
@nununugraha57 Год назад
Udin meni rampus...
@Ronggowarsito8806
@Ronggowarsito8806 Год назад
Baru nyaho saya
@kevinadreaswijaya3861
@kevinadreaswijaya3861 Год назад
Mantap...aku yg asli kelahiran kabupaten Bandung aja gak pernah blusukan ke daerah perbatasan. Makasih mas
@cahbagusscaniarailfans35
@cahbagusscaniarailfans35 Год назад
Yups Terima kasih kembali
@ahmadmubarok6567
@ahmadmubarok6567 Год назад
Biasa dipake buat jalur ofroad yang dari bandung tuh. Nyampe perkebunan paranggong masuk hutan nyampe pantai jayanti.
@ryanprimana4685
@ryanprimana4685 Год назад
Mantaap sukses terus channel nya mas,👍👍, explore terusss,, btw ini adlh rute perjalanan mudik saya mas,, kmpng nya desa mekarjaya,, 👍🙏🙏
@cahbagusscaniarailfans35
@cahbagusscaniarailfans35 Год назад
yups matur nuhun A , Sukses kembali ya
@saptocahyonocahyono9579
@saptocahyonocahyono9579 Год назад
Mari kita berdoa,,,semoga pemerintah bisa mengatasi kesulitan warga yg disana,,,semoga jalan diperlebar dan diaspal aminnnnn.....
@japrasprapto9199
@japrasprapto9199 Год назад
Coba tag ridwan Kamil😅
@budisuryadi7532
@budisuryadi7532 Год назад
@@japrasprapto9199 A. STATUS JALAN Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, maka sesuai dengan kewenangan/status, maka jalan umum dikelompokkan sebagai berikut: 1. Jalan Nasional 2. Jalan Provinsi 3. Jalan Kabupaten 4. Jalan Kota 5. Jalan Desa Pengertian dari masing-masing status jalan tersebut adalah sebagai berikut: 1. Jalan Nasional Jalan Nasional terdiri dari: a. Jalan Arteri Primer b. Jalan Kolektor Primer yang menghubungkan antar ibukota provinsi c. Jalan Tol d. Jalan Strategis Nasional Penyelenggaraan Jalan Nasional merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yaitu di Direktorat Jenderal Bina Marga yang dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan jalan nasional dibentuk Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing. Sedangkan untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY dilaksanakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII yang berkantor di Jalan Murbei Barat I Sumurboto Banyumanik Semarang. Sesuai dengan kewenangannya, maka ruas-ruas jalan nasional ditetapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR. 2. Jalan Provinsi Penyelenggaraan Jalan Provinsi merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi. Jalan Provinsi terdiri dari: a. Jalan Kolektor Primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten atau kota b. Jalan Kolektor Primer yang menghubungkan antar ibukota kabupaten atau kota c. Jalan Strategis Provinsi d. Jalan di Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Ruas-ruas jalan provinsi ditetapkan oleh Gubernur dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur. 3. Jalan Kabupaten Penyelenggaraan Jalan Kabupaten merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten. Jalan Kabupaten terdiri dari: a. Jalan kolektor primer yang tidak termasuk jalan nasional dan jalan provinsi. b. Jalan lokal primer yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat desa, antar ibukota kecamatan, ibukota kecamatan dengan desa, dan antar desa. c. Jalan sekunder yang tidak termasuk jalan provinsi dan jalan sekunder dalam kota. d. Jalan strategis kabupaten. Ruas-ruas jalan kabupaten ditetapkan oleh Bupati dengan Surat Keputusan (SK) Bupati. 4. Jalan Kota Jalan Kota adalah jalan umum pada jaringan jalan sekunder di dalam kota, merupakan kewenangan Pemerintah Kota. Ruas-ruas jalan kota ditetapkan oleh Walikota dengan Surat Keputusan (SK) Walikota 5. Jalan Desa Jalan Desa adalah jalan lingkungan primer dan jalan lokal primer yang tidak termasuk jalan kabupaten di dalam kawasan perdesaan, dan merupakan jalan umum yang menghubungkan kawasan dan/atau antar permukiman di dalam desa. B. KELAS JALAN Kelas jalan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Jalan dikelompokkan dalam beberapa kelas berdasarkan: a. Fungsi dan intensitas lalu lintas guna kepentingan pengaturan penggunaan jalan dan kelancaran lalu lintas angkutan jalan. b. Daya dukung untuk menerima muatan sumbu terberat dan dimensi kendaraan bermotor. Pengelompokan jalan menurut Kelas Jalan terdiri dari: a. Jalan Kelas I Jalan Kelas I adalah jalan arteri dan kolektor yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 18.000 milimeter, ukuran paling tinggi 4.200 milimeter, dan muatan sumbu terberat 10 ton. b. Jalan Kelas II Jalan Kelas II adalah jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 12.000 milimeter, ukuran paling tinggi 4.200 milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 ton. c. Jalan Kelas III Jalan Kelas III adalah jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 meter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, ukuran paling tinggi 3.500 milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 ton. Dalam keadaan tertentu daya dukung Jalan Kelas III dapat ditetapkan muatan sumbu terberat kurang dari 8 ton. d. Jalan Kelas Khusus Jalan Kelas Khusus adalah jalan arteri yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang melebihi 18.000 milimeter, ukuran paling tinggi 4.200 milimeter, dan muatan sumbu terberat lebih dari 10 ton. Penetapan kelas jalan pada setiap ruas jalan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas dilakukan oleh: a. Pemerintah Pusat, untuk jalan nasional b. Pemerintah provinsi, untuk jalan provinsi c. Pemerintah Kabupaten, untuk jalan kabupaten d. Pemerintah kota, untuk jalan kota.
@srengengeawan
@srengengeawan Год назад
Jalannya kaya sirkuit mandalika...mulus... Dana desanya kemanain tuh? Aspal semeter aja ngga ada..
@taminfirdaus7071
@taminfirdaus7071 Год назад
Aya keneh jln siga kitu di jawa barat...dana desa di pake naon atuh.sataun 500 mtr weh di cor...alus meureun.berbagi/ desa.
@Eko-ye9rr
@Eko-ye9rr Год назад
Hampir 1 tahun gak nonton video cah bagus Scania
@agilwae3566
@agilwae3566 Год назад
Hebat bupati dan gubernur nya 😁
@teguhxbtgsemarang
@teguhxbtgsemarang Год назад
Hadir mas heri nyimak videonya, ttp semangat dan sukses selalu mas
@cahbagusscaniarailfans35
@cahbagusscaniarailfans35 Год назад
Makasih selalu hadir
@teguhxbtgsemarang
@teguhxbtgsemarang Год назад
@@cahbagusscaniarailfans35 sama2 mas sehat selalu
@Media_Najomi
@Media_Najomi Год назад
kasian penduduk yg tinggal disitu, terlalu sabar, dah puluhan tahun ngak pernah ngerasain jalan beraspal
@japrasprapto9199
@japrasprapto9199 Год назад
Coba Tag Ridwan Kamil loy
@ruwhan
@ruwhan Год назад
Ini jalan provinsi atau desa atau yg lain ya? Semoga pemerintah yg berwenang atas jalan itu segera upgrade kualitas jalannya…
Далее