Тёмный

Perekaman Transaksi Pemindahan Kas 

SAKTI
Подписаться 23 тыс.
Просмотров 28 тыс.
50% 1

SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) | Cukup Satu
Modul Bendahara
Operator Bendahara
Juknis Nomor
Download Juknis:
Tim Penyusun:
Juknis dan Materi: Seksi PSIE 1, 2, & 3
Script, Editor, VO, dan Video Editor: Seksi PKSI, & HaiDJPb
Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Kementerian Keuangan
2020
---------------------------------------------------------------------------------------------------
Music by Ikson
/ ikson

Опубликовано:

 

22 сен 2024

Поделиться:

Ссылка:

Скачать:

Готовим ссылку...

Добавить в:

Мой плейлист
Посмотреть позже
Комментарии : 11   
@EriM-ss4we
@EriM-ss4we 9 месяцев назад
sangat bermanfaat min, makasih ditunggu video2 berikutnya
@rahcmatdelima
@rahcmatdelima 4 года назад
Terima Kasih, sangat membantu di saat pademi ini
@yosbunny5665
@yosbunny5665 2 года назад
Kalo penarikan nya ada UP sama Ls bendahara apa bisa dalam satu cek ..atau harus terpisah cek untuk penarikan gup dan cek untuk penarikan LS bendahara
@SupriYanto-be3kx
@SupriYanto-be3kx Год назад
Pelimpahan UP dari BP ke BPP lewat menu apa, nuwun
@JokoBumen
@JokoBumen 2 года назад
ALHAMDULILLAH BAGUS SAYA JADI BISA
@ariskaps9515
@ariskaps9515 2 года назад
min, dibantu dong jika up kkp ditarik tunai apakah harus dicatat di kas tunai bendahara atw langsung aja transfer keluar di kas bank bendahara? thanks
@atikadewi7409
@atikadewi7409 2 года назад
Min, tanya saya kn mau perekaman penerimaan sp2d, tp gagal terus dari kmrin? muncul notifikasi "pemindahan kas gagal di simpan " seperti itu terus
@muritaaizen3679
@muritaaizen3679 2 года назад
Min kalo cara mengembalikan sisa TUP yang tidak habis dari bendahara pengeluaran pembantu ke bendahara pengeluaran gimana ya?
@pbp3dkpbali712
@pbp3dkpbali712 2 года назад
apakah harus dua kali pemindahan atw bs sekali,misal UPnya hanya 10 juta apakah boleh dipindahkan sekali dalam 1 cek?
@supriyadiesachannel3859
@supriyadiesachannel3859 2 года назад
Ykh. SAKTI Assalamualykum wr wb. Selamat Pagi. Saya, Supriyadi adalah Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Permasalahan saya sebagai berikut : Saya diberi Uang Persediaan (UP) dari Bendahara Pengeluaran (BP) : UP PNP (PNBP) sebesar Rp.50.000.000,- UP RM sebesar Rp.30.000.000,- Ketika PPK membuat SPBy Ganti Uang Persediaan (GUP) PNP (PNBP) sebesar Rp.20.000.000 ternyata di kolom "sisa uang muka" tertulis Rp.19.470.900,- dan bukan Rp.50.000.000,- padahal saya tidak memberikan uang muka kepada pelaksana. Berarti UP PNP (PNBP) berubah berkurang sebesar Rp.30.529.100,- Begitu pun ketika membuat SPBy GUP RM tertulis di kolom "sisa uang muka" Rp.60.529.100,- dan bukan Rp.30.000.000,- Berarti UP RM bertambah sebesar Rp.30.529.100,- Saya melihat di saldo detail pada menu Kas Tunai Bendahara Pengeluaran masih tetap tertulis UP PNP (PNBP) sebesar Rp.50.000.000,- dan UP RM sebesar Rp.30.000.000,- Saya tidak sengaja melakukan perekaman “ubah sumber dana” dan mengklik penyesuaian sumber dana. Namun ketika saya akan perbaiki tidak bisa. Sehingga keadaan uang muka UP PNP (PNBP) pada saat pembuatan SPBy hanya sebesar RP.19.470.900,- Apakah yang harus lakukan pada Aplikasi Sakti untuk mengembalikan posisi uang muka UP PNP (PNBP) dan RM yang telah berubah menjadi UP semula? Atas perhatian dan bantuannya saya ucapkan terima kasih.
@gendhisfunstudio26
@gendhisfunstudio26 2 года назад
Gimana caranya gabisa terima UM BPP?
Далее
Perekaman Usulan UP, SPP - SPM UP
9:31
Просмотров 55 тыс.
🖤
00:18
Просмотров 205 тыс.
Perekaman Supplier Tipe 1
7:07
Просмотров 18 тыс.
Sosialisasi Aplikasi SAKTI Fitur KPPN
1:53:47
Просмотров 11 тыс.